Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 April 2024 | 14:27 WIB
ilustrasi tahanan tewas tak wajar. [pixabay.com]

SuaraRiau.id - Kasus tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru meninggal tak wajar masih menjadi misteri hingga saat ini. Terkini, 8 personel Polsek Bukitraya akan menjalani sidang kode etik terkait tewasnya Dimas Firnanda (25).

Namun demikian, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap belum mengetahui nama-nama anggota polisi yang akan disidang kode etik tersebut.

"Siapa-siapanya saja kami belum tahu. Apakah termasuk Kapolsek Bukitraya (AKP Syafnil) kami juga belum tahu. Kalau nanti ada informasinya, kami sampaikan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2024).

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengungkap penyebab Dimas meninggal karena disiksa. Saat itu tahanan lainnya naik pitam karena terkena percikan air saat korban selesai mandi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kemudian, pada saat korban selesai mandi, korban ada memijak tahanan lain, sehingga tahanan tersebut marah dan emosi terhadap korban," terangnya.

Kompol Indra menyatakan terduga pelaku penganiayaan Dimas yakni berinisial AW, FFS, TH, I dan FAR.

Menurutnya, sampai saat ini ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi di antaranya 4 orang dari keluarga korban dan 5 orang tahanan, termasuk seorang personel Polsek Bukitraya.

"Empat orang dari keluarga korban, yakni istri, mertua, abang kandung dan teman korban yang memandikan jasad. Kemudian 5 orang tahanan Polsek Bukitraya, satu orang anggota Polsek Bukitraya yang mengantar korban dari Polsek Bukitraya ke RS Bhayangkara (Polda Riau) dan dua orang narapidana di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Pekanbaru," terang Indra.

Load More