SuaraRiau.id - Kasus tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru meninggal tak wajar masih menjadi misteri hingga saat ini. Terkini, 8 personel Polsek Bukitraya akan menjalani sidang kode etik terkait tewasnya Dimas Firnanda (25).
Namun demikian, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap belum mengetahui nama-nama anggota polisi yang akan disidang kode etik tersebut.
"Siapa-siapanya saja kami belum tahu. Apakah termasuk Kapolsek Bukitraya (AKP Syafnil) kami juga belum tahu. Kalau nanti ada informasinya, kami sampaikan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2024).
Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengungkap penyebab Dimas meninggal karena disiksa. Saat itu tahanan lainnya naik pitam karena terkena percikan air saat korban selesai mandi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kemudian, pada saat korban selesai mandi, korban ada memijak tahanan lain, sehingga tahanan tersebut marah dan emosi terhadap korban," terangnya.
Kompol Indra menyatakan terduga pelaku penganiayaan Dimas yakni berinisial AW, FFS, TH, I dan FAR.
Menurutnya, sampai saat ini ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi di antaranya 4 orang dari keluarga korban dan 5 orang tahanan, termasuk seorang personel Polsek Bukitraya.
"Empat orang dari keluarga korban, yakni istri, mertua, abang kandung dan teman korban yang memandikan jasad. Kemudian 5 orang tahanan Polsek Bukitraya, satu orang anggota Polsek Bukitraya yang mengantar korban dari Polsek Bukitraya ke RS Bhayangkara (Polda Riau) dan dua orang narapidana di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Pekanbaru," terang Indra.
Berita Terkait
-
Singapura Lebih Kejam ke Koruptor, KPK Sindir MA yang Kasih 'Diskon Hukuman' Setnov
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?