SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memberikan sinyal akan ditetapkannya tersangka atas dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh auditor. Ia meminta agar masyarakat bersabar atas kasus tersebut.
"Sekarang lagi dihitung auditor kerugian negara, kita tunggu hasilnya ya," katanya, Rabu (3/4/2024) petang.
Joko mengungkapkan, jika tidak aral melintang selepas momen hari raya Idul Fitri akan ada tersangka.
"Habis Lebaran nanti ada tersangkanya," tegasnya.
Perjalanan kasus
Kejari Siak mulanya mengendus adanya dugaan korupsi BPBD Siak. Hal itu langsung disikapi oleh para jaksa.
Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat di BPBD Siak untuk melakukan klarifikasi.
Hingga akhirnya, Desember 2023, Kejari Siak menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh BPBD Siak.
Kasipidsus Kejari Siak Huda Hazamal (Heydi) menyebutkan, pihaknya menemukan peristiwa hukum sehingga pihaknya menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Alanggaran 2022,” sebutnya beberapa waktu yang lalu.
Periksa 40 saksi
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan auditor terhadap kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Sekarang auditor lagi menghitung kerugian. Kita terus begerak agar dugan kasus korupsi di BPBD Siak terang benderang," terangnya, Kamis (21/3/2024).
Rawatan menyatakan pihaknya juga sudah memanggil 40 saksi dalam mengungkap dugaan korupsi di kantor BPBD Siak.
"Sudah 40 saksi kita panggil. Doakan semuanya berjalan dengan lancar," ucap Rawatan.
Disampaikan Rawatan, pihaknya tetap tegak lurus dalam mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan