Eko Faizin
Kamis, 04 April 2024 | 09:10 WIB
Kantor Kejari Siak disebut sebagai tempat bagi-bagi proyek. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memberikan sinyal akan ditetapkannya tersangka atas dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. 

Kepala Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh auditor. Ia meminta agar masyarakat bersabar atas kasus tersebut.

"Sekarang lagi dihitung auditor kerugian negara, kita tunggu hasilnya ya," katanya, Rabu (3/4/2024) petang. 

Joko mengungkapkan, jika tidak aral melintang selepas momen hari raya Idul Fitri akan ada tersangka. 

"Habis Lebaran nanti ada tersangkanya," tegasnya. 

Perjalanan kasus
Kejari Siak mulanya mengendus adanya dugaan korupsi BPBD Siak. Hal itu langsung disikapi oleh para jaksa. 

Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat di BPBD Siak untuk melakukan klarifikasi. 

Hingga akhirnya, Desember 2023, Kejari Siak menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh BPBD Siak. 

Kasipidsus Kejari Siak Huda Hazamal (Heydi) menyebutkan, pihaknya menemukan peristiwa hukum sehingga pihaknya menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. 

"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Alanggaran 2022,” sebutnya beberapa waktu yang lalu.

Periksa 40 saksi
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan auditor terhadap kerugian negara akibat kasus tersebut. 

"Sekarang auditor lagi menghitung kerugian. Kita terus begerak agar dugan kasus korupsi di BPBD Siak terang benderang," terangnya, Kamis (21/3/2024). 

Rawatan menyatakan pihaknya juga sudah memanggil 40 saksi dalam mengungkap dugaan korupsi di kantor BPBD Siak. 

"Sudah 40 saksi kita panggil. Doakan semuanya berjalan dengan lancar," ucap Rawatan. 

Disampaikan Rawatan, pihaknya tetap tegak lurus dalam mengungkap kasus tersebut. 

Load More