SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memberikan sinyal akan ditetapkannya tersangka atas dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh auditor. Ia meminta agar masyarakat bersabar atas kasus tersebut.
"Sekarang lagi dihitung auditor kerugian negara, kita tunggu hasilnya ya," katanya, Rabu (3/4/2024) petang.
Joko mengungkapkan, jika tidak aral melintang selepas momen hari raya Idul Fitri akan ada tersangka.
"Habis Lebaran nanti ada tersangkanya," tegasnya.
Perjalanan kasus
Kejari Siak mulanya mengendus adanya dugaan korupsi BPBD Siak. Hal itu langsung disikapi oleh para jaksa.
Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat di BPBD Siak untuk melakukan klarifikasi.
Hingga akhirnya, Desember 2023, Kejari Siak menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh BPBD Siak.
Kasipidsus Kejari Siak Huda Hazamal (Heydi) menyebutkan, pihaknya menemukan peristiwa hukum sehingga pihaknya menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Alanggaran 2022,” sebutnya beberapa waktu yang lalu.
Periksa 40 saksi
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan auditor terhadap kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Sekarang auditor lagi menghitung kerugian. Kita terus begerak agar dugan kasus korupsi di BPBD Siak terang benderang," terangnya, Kamis (21/3/2024).
Rawatan menyatakan pihaknya juga sudah memanggil 40 saksi dalam mengungkap dugaan korupsi di kantor BPBD Siak.
"Sudah 40 saksi kita panggil. Doakan semuanya berjalan dengan lancar," ucap Rawatan.
Disampaikan Rawatan, pihaknya tetap tegak lurus dalam mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar