SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memberikan sinyal akan ditetapkannya tersangka atas dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh auditor. Ia meminta agar masyarakat bersabar atas kasus tersebut.
"Sekarang lagi dihitung auditor kerugian negara, kita tunggu hasilnya ya," katanya, Rabu (3/4/2024) petang.
Joko mengungkapkan, jika tidak aral melintang selepas momen hari raya Idul Fitri akan ada tersangka.
"Habis Lebaran nanti ada tersangkanya," tegasnya.
Perjalanan kasus
Kejari Siak mulanya mengendus adanya dugaan korupsi BPBD Siak. Hal itu langsung disikapi oleh para jaksa.
Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat di BPBD Siak untuk melakukan klarifikasi.
Hingga akhirnya, Desember 2023, Kejari Siak menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh BPBD Siak.
Kasipidsus Kejari Siak Huda Hazamal (Heydi) menyebutkan, pihaknya menemukan peristiwa hukum sehingga pihaknya menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Alanggaran 2022,” sebutnya beberapa waktu yang lalu.
Periksa 40 saksi
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penghitungan auditor terhadap kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Sekarang auditor lagi menghitung kerugian. Kita terus begerak agar dugan kasus korupsi di BPBD Siak terang benderang," terangnya, Kamis (21/3/2024).
Rawatan menyatakan pihaknya juga sudah memanggil 40 saksi dalam mengungkap dugaan korupsi di kantor BPBD Siak.
"Sudah 40 saksi kita panggil. Doakan semuanya berjalan dengan lancar," ucap Rawatan.
Disampaikan Rawatan, pihaknya tetap tegak lurus dalam mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes
-
BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif
-
BRI inFrame 2026 Hadir Lagi, Mengubah Kisah Ekonomi Kerakyatan Menjadi Karya Fotografi
-
BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem
-
Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung