SuaraRiau.id - Kejati Riau menahan seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Indragiri Hulu yang diduga telah membobol rekening nasabah senilai dan kas bank tersebut Rp7,4 miliar.
Saat ini Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di BRK Syariah dan penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
Oknum pegawai bank bernama Ariyanto menjabat teller sekaligus customer service di BRK Syariah di Kuala Kilan, Indragiri Hulu. Tersangka tersangkut dugaan korupsi pemberian bagi hasil keuntungan bank/income smoothing yang melanggar aturan di PT BRKS BRK Syariah tahun 2022-2023.
"Sudah dik (penyidikan, red)," ujar Aspidsus Kejati Riau, Imran Yusuf dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/4/2024).
Imran mengungkapkan jika peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan pada pertengahan 2023 lalu. Dalam tahap penyidikan, Korps Adhyaksa berusaha mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan.
Salah satunya dengan mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sudah 10 orang saksinya. Mayoritas dari internal BRKS," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli keuangan negara. Proses pengumpulan alat bukti ini diyakini masih berlanjut. Jika rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, Kejati Riau juga pernah memanggil tiga orang komisaris perusahaan milik Pemprov Riau-Kepri itu. Mereka adalah Syahrial Abdi, Rita Anugrah dan Roy Prakoso yang diperiksa pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau