SuaraRiau.id - Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin kembali menjalani sidang kasus korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2019, Senin (1/4/2024).
Dalam perkara ini, Akhmad Mujahidin disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp7 miliar.
"Benar. Agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh Bu Dewi Shinta Siahaan Dame dan Bu Yuliana selaku Penuntut Umum," kata Kasipidsus Kejari Pekanbaru Rionov Oktana Sembiring dikutip dari Antara.
Akhmad Mujahidin dalam dakwaan dinyatakan melakukan korupsi sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rionov menjelaskan jika selain Akhmad Mujahidin, hal yang sama juga berlaku untuk terdakwa lainnya, yaitu Veny Afrilya selaku Bendahara Pengeluaran di UIN Suska Riau.
"Kedua terdakwa hadir langsung di ruang sidang," jelasnya.
Rionov mengungkapkan jika kedua terdakwa mengaku mengerti dan paham dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU. Namun, kedua terdakwa menyatakan keberatan dengan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.
"Kedua terdakwa mengajukan eksepsi dan sidang selanjutnya 16 April 2024," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan