Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 31 Maret 2024 | 15:12 WIB
Ilustrasi emas perhiasan. [Pexels/Mathilde Langevin]

SuaraRiau.id - Jual beli emas di toko perhiasan wilayah Pekanbaru meningkat di hari-hari besar keagamaan, termasuk jelang perayaan Idul Fitri tahun ini.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru pun bakal mengecek timbangan emas yang ada di setiap toko emas sebagai langkah perlindungan konsumen dan tata niaga (PKTN).

"Insya Allah dalam waktu dekat ini (pengecekan), sehingga masyarakat itu betul-betul terlindungi. Namanya PKTN, jadi betul-betul konsumen itu kita lindungi," ujar Kepala DPP Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/3/2024).

Dia mengungkapkan jika ada rencana pengecekan timbangan emas dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Kota Pekanbaru. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian timbangan dalam aktivitas jual beli emas.

"Karena, ada yang menjual dan ada juga yang membeli. Misalnya 2 atau 3 gram emas yang dibeli itu, betul tidak ukuran dan beratnya sesuai. Itu juga akan kita cek," sebut Zulhelmi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan timbangan emas sejak awal tahun 2024. Mereka melakukan pengecekan di toko emas yang berada di Mall Pekanbaru (MP).

"Kemarin di awal tahun kita sudah cek di MP, jadi seluruh toko emas yang ada di Mall Pekanbaru itu sudah sesuai dengan standar yang ada," terang Zulhelmi.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa DPP Kota Pekanbaru tidak segan untuk menindak tegas toko emas jika didapati kecurangan. 

"Kalau timbangannya tidak benar tentu kita akan lakukan tindakan-tindakan," jelas Zulhelmi.

Load More