SuaraRiau.id - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat pada Selasa (26/3/2024) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan warga berinisial EC alias Edo (24).
Bukan tanpa alasan, tersangka ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa 9 paket sabu dan uang tunai hasil penjualan.
"Mendapat informasi lalu kita melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy," kata KKasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapat Situmeang, Rabu (27/3/2024).
Tim berhasil menangkap tersangka di lokasi sebelum melakukan penggeledahan. Barang bukti berupa 9 paket sabu disita dari tas selempang tersangka.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Selain itu, saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengonsumsi Amphetamin dan Methampitamin.
"Atas perbuatannya pelaku SY kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," ungkap Kompol Manapat.
Pada hari yang sama, kawasan ini juga digerebek Ditresnarkoba Polda Riau yang berhasil mengamankan satu orang pengedar dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron