SuaraRiau.id - Tersangka pembobol toko ponsel Fajar Store Pekanbaru berinisial MS (40) akhirnya dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau di Aceh Barat pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam penangkapan tersebut, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian kaki.
"Pada saat dilakukan pengembangan setelah ditangkap di Aceh, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas (ditembak) di bagian kakinya," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (27/03/2024).
Kasatreskrim menyatakan bahwa tersangka MS melakukan aksi pencurian di toko ponsel Fajar Store sendirian. MS menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon hitam untuk melancarkan aksinya.
Tersangka menggunakan alat las tabung gas 3 kg untuk membobol gembok pintu rolling door toko tersebut.
"Pelaku langsung mengambil 58 handphone berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih," terang Bery.
Menurutnya, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. MS akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara hingga 9 tahun.
Sebelumnya, aksi pencurian di sebuah toko handphone kawasan Jalan Delima, Kota Pekanbaru pada Minggu (17/3/2024) viral di media sosial. Hal tersebut lantaran peristiwa itu terekam kamera CCTV toko.
Dalam rekaman CCTV, MS yang menggunakan penutup kepala keluar dari mobil Suzuki Karimun Wagon hitam. Ia kemudian membobol gembok pintu toko dengan las.
Tak lama, tersangka masuk dengan membawa tas dan memasukan sejumlah gadget yang ada dalam toko. Pelaku berhasil mencuri 58 handphone dari berbagai merek dengan total kerugian yang signifikan.
Berita Terkait
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Jerman Jadi Banyak Maling saat Harga Minyak Dunia Menggila
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak