SuaraRiau.id - Seorang pria di Tenayanraya Pekanbaru berinisial JP (34) nekat mencuri mesin penggiling tebu lantaran kecanduan sabu, Senin (18/3/2024) pagi.
Saat melakukan aksinya, pelaku tak sendiri. Ia bersama rekannya bernama Dayat yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan mesin giling tebu tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ujar Kanitreskrim Polsek Tenayanraya, Iptu Dodi Vivino.
Dodi menjelaskan, pelaku kemudian menjual barang curian ke daerah Pasar Bawah di bawah Jembatan Siak Leton 3 dengan harga Rp150 ribu.
"Uang tersebut digunakan untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu, sementara sisanya untuk membeli bensin dan makanan," terang Kanitreskrim.
Pencurian terungkap pertama kali saat korban mendapati gerobak air tebu miliknya dalam keadaan terbuka. Mesin penggiling tebu yang berada di dalam gerobak telah hilang.
Korban mengaku kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tenayanraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
-
2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu