SuaraRiau.id - Video yang menampilkan pria membawa golok mengancam sejumlah orang menjadi viral di media sosial. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Indragiri Hilir (Inhil).
Namun, kejadian itu menjadi dramatis lantaran saat melakukan aksinya, pelaku berhadapan dengan anggota polisi yang kebetulan tengah membawa senjata api.
Dalam narasi video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, dijelaskan bahwa Brigadir @okibambiantoro anggota Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, pria membawa golok datang tiba-tiba. Ia terlihat mengeluarkan golok dari sarungnya.
Nampak, pelaku mengancam sejumlah orang sedang duduk yang beberapa di antaranya adalah wanita.
Tersangka mencoba menyerang, beruntung satu di antaranya warga yang diancam merupakan anggota polisi. Dengan sigap, personel tersebut memperingatkan pelaku dengan memberikan tembakan peringatan ke udara.
Pria yang mengancam warga tersebut kemudian berhasil dibekuk. Dia diketahui berinisial FL (37).
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan bahwa FL pernah menjalani rehabilitasi kasus narkotika. FL diduga nekat melakukan pengancaman itu karena menyimpan dendam.
"Benar, kejadiannya di sebuah rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan. Saat kejadian anggota polisi sedang makan dan tiba-tiba FL datang," katanya.
Belum sempat terjadi tindak kejahatan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.
"Melihat anggota dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa FL pernah diamanakan dan menjalami proses rehabilitasi.
FL pernah ditangkap, namun tidak ada barang bikti narkotika. Akan tetapi saat tes urine ia positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Atas perbuatan pengancaman itu, FL terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.
Berita Terkait
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan