SuaraRiau.id - Pengatur lalu lintas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah kerap dijumpai di persimpangan maupun U-turn jalan Pekanbaru. Kehadiran mereka yang seharusnya membantu pengendara terkadang membuat resah.
Tak jarang, jalan yang seharusnya lancar malah dibuat tambah macet dengan kemunculan Pak Ogah tersebut. Aktivitas mereka terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso menyebut, aktivitas yang dilakukan Pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena mengganggu fungsi jalan. Mereka dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta.
"Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kami pidana. Kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2024).
Yuliarso tak menampik keberadaan Pak Ogah mengganggu lalu lintas. Ditambah lagi, mereka mengambil keuntungan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pak Ogah.
"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh Pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," terang Yuliarso.
Menurutnya, Pak Ogah masuk ke dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam penanganan Pak Ogah di Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan rapat bersama Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas. Artinya, ini harus kita selesaikan bersama-sama. Karena ini menyangkut kewenangan beberapa instansi, maka tim yustisi juga harus bergerak," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yuliarso juga mengingatkan masyarakat jangan memberi uang kepada pak Ogah karena itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.
"Jadi, kalau kami mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Anak Muda: Stylish di Tongkrongan, Bandel Dipakai Harian
-
Operasi Zebra Riau 2025 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
-
8 Parfum Tahan Lama untuk Pria 40-an, Wangi Berkelas Memikat Wanita
-
5 Daftar Body Lotion yang Aman Cerahkan Kulit, Murah Mulai 20 Ribuan
-
8 Pilihan MPV Bekas Selain Toyota: Kabin Lega, Berkelas dengan Fitur Canggih