SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah yang salah satu ketentuannya agar tempat hiburan malam tutup.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan hiburan malam seperti tempat karaoke hingga biliar ditutup sementara selama bulan puasa.
"Tempat hiburan umum di antaranya Karaoke KTV, PUB dan klub malam atau diskotek, biliar, termasuk tempat hiburan yang menyatu dengan fasilitas hotel ditutup selama bulan suci Ramadan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (13/3/2024).
Begitu juga tempat pijat kesehatan atau refleksi ditutup selama Ramadan. Sementara, restoran, rumah makan atau warung makan kaki lima, kedai kopi, cafe dan sejenisnya hanya dapat dibuka sesuai dengan ketentuan.
Muflihun mengingatkan pengelola tidak menampilkan pertunjukan musik langsung di malam selama Ramadan, namun dikecualikan fasilitas kuliner yang tersedia di hotel.
"Pengelola hanya menjalani pesan antar pada pukul 06.00-16.00 WIB dan bisa melayani makan di tempat pada pukul 16.00-05.00 WIB," sebutnya.
Begitu juga bagi usaha penjualan snack atau bakery dapat dibuka selama Ramadan dan tidak melayani makan di tempat.
Muflihun mengungkapkan jika restoran, rumah makan warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan nonhalal dapat dibuka selama Ramadan sesuai dengan ketentuan.
Mereka bisa mengajukan permohonan izin khusus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru untuk mendapatkan spanduk bertema "Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim."
"Mereka mesti memasang spanduk di depan tempat usaha dan dapat dilihat/dibaca dengan jelas. Mereka dilarang menjual minuman beralkohol dan fermentasi seperti tuak atau sejenisnya," terang Muflihun.
Berita Terkait
-
SIG Gelontorkan Ribuan Bantuan Selama Ramadan Hingga Lebaran
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya
-
Kabar Pemkot Pekanbaru Beli Alphard di Tengah Janji Prioritaskan Masyarakat
-
Program UMKM EXPO(RT) dari BRI Jadi Andalan Unici Songket Silungkang untuk Perluas Bisnis
-
Pemudik Nyaman, Posko Mudik BUMN dari BRI Sediakan Cek Kesehatan Gratis Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat