SuaraRiau.id - Kampus UIN Suska Riau tercoreng dengan ulah mahasiswanya yang merekam diam-diam aktivitas seksual mantan pacar tanpa persetujuan.
Mahasiswa UIN Suska Riau berinisial ILH ini pun telah dilaporkan ke Polda Riau pada Februari lalu dan kasusnya sedang dalam pemeriksaan.
Pengacara korban Endang Suparta mengungkapkan jika ILH merekam video tersebut tanpa sepengetahuan kliennya.
"Korban dibujuk rayu untuk melakukan hubungan intim dan diam-diam direkam. Saat ketahuan, korban meminta ILH untuk langsung dihapus, tapi ternyata terduga malah memperlihatkan ke temannya," katanya kepada Antara, dikutip Senin (11/3/2024).
Endang mengaku pihaknya juga melaporkan dugaan tersebut ke Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (UPT PPKS) UIN Suska Riau.
Di sisi lain, tersangka ILH diketahui tetap melaksanakan kegiatan komprehensif.
Menurut Endang, ujian tersebut seharusnya ditunda mengingat proses pelanggaran kode etik saat ini masih sedang berjalan.
"Bagaimana jika nanti sidang etik menyatakan yang bersangkutan bersalah, sedangkan terduga sudah menamatkan studinya? Tentu sangat membingungkan," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Genser dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Mustiqowati Ummul Fithiyyah menyebutkan penanganan laporan masih ditangani pihaknya.
"Ada laporan yang masuk Februari lalu ke ULT PPKS. Kami langsung membentuk tim khusus untuk penanganan. Saat ini dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
Namun, Mustiqowati tak bisa menjelaskan secara detail sejauh mana penanganan perkara ini telah dilakukan.
"Detail penanganan kita tidak bisa sampaikan, intinya sedang dilakukan pemeriksaan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai SOP. Bukan membiarkan, bukan juga melindungi terlapor," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak
-
Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung
-
Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan
-
Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah