SuaraRiau.id - Kabar adaya lahan mangrove di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti yang diperjualbelikan mendapat sorotan tajam dari DPRD Riau.
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa mangrove di Meranti merupakan lahan milik negara dan seharusnya tidak bisa diperjualbelikan, apalagi untuk dijual agar dikuasai perusahaan.
"Kita mendapatkan laporan ini dan akan kita telusuri lebih dalam. Karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/3/2024).
Sugeng mengungkapkan jika penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove.
Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah menanam mangrove di Bengkalis, yang merupakan kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti. Selain itu, Kepala Negara melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2014.
Hal tersebut membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Riau.
"Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi dan potensi kerusakan lainnya, malah di sisi lain ada pihak yang diduga mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," tegas Sugeng.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu.
"Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," terang Sugeng.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Cerita Edu-Ekowisata Lembur Mangrove Patikang, Saat Warga Jaga Alam Sekaligus Buka Peluang Ekonomi
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota