SuaraRiau.id - Jalan rusak menjadi salah satu permasalahan yang terus mendapat sorotan di Pekanbaru. Pemkot setempat pun menggesa proses perbaikan ruas jalan rusak tersebut.
Dinas PUPR Pekanbaru, memastikan perbaikan jalan rusak dilakukan dalam waktu dekat dengan menggelontorkan dana Rp20 miliar lebih untuk tahap awal.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah menyebut anggaran itu terbagi untuk sejumlah ruas jalan rusak yang akan diperbaiki secara bertahap.
"Inilah anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan ruas jalan rusak pada tahap awal di tahun 2024," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (4/3/2024).
Edward menegaskan proses perbaikan jalan rusak sudah dilakukan sejak akhir tahun 2023 lalu. Ia memastikan perbaikan ruas jalan ini bukan lantaran viral di media sosial.
Menurutnya, Pemkot Pekanbaru berkomitmen memperbaiki ruas jalan yang rusak secara bertahap. Ia menyebut pendataan ruas jalan rusak sejak akhir tahun lalu.
"Jadi semua ini dilakukan bukan karena viral dulu baru diperbaiki. Kami kan lakukan secara simultan rangkaian perbaikan ruas jalan ini," tandasnya.
Edward pun merinci anggaran yakni untuk Jalan Taman Karya sebesar Rp4,5 miliar. Lalu Jalan Purwodadi anggaran overlay sebesar Rp4 miliar.
Kemudian anggaran perbaikan Jalan Bangau Sakti dengan overlay sebesar Rp4 miliar. Lalu untuk perbaikan Jalan Dharma Bakti sebesar Rp2,4 miliar.
Proses perbaikan ruas jalan rusak dengan overlay juga dilakukan di Jalan AM 1 dan Jalan AM 2 sebesar Rp2 miliar. Ada juga anggaran perbaikan ruas jalan rusak di Jalan Padat Karya sebesar Rp3 miliar.
Pemerintah kota juga memperbaiki ruas jalan rusak di Jalan Sri Indra dengan anggaran Rp 650 juta. Ada juga anggaran perbaikan drainase di Jalan Bangau Sakti Rp2,9 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru