SuaraRiau.id - Sebanyak 407 kosmetik ilegal terjaring razia BBPOM di Pekanbaru. Ratusan item kosmetik ilegal berasal dari fasilitas klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik di Riau dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik pada 19-23 Februari 2024.
Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander menyatakan dari total jumlah kosmetik ilegal yang disita, 246 item bernilai Rp128.028.500 disebut telah menyelamatkan kesehatan perempuan.
"Sebab penggunaan kosmetika ilegal/tanpa izin edar atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetika sesuai peraturan sangat berisiko bagi kesehatan berpotensi terjadi kerusakan pada kulit, mengelupas, dan lain-lain," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/2/2024).
Alex menjelaskan bahwa pada periode yang sama juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar (sebanyak 18 pcs) dan nilai ekonomi mencapai Rp21.800.000.
Ia menyebutkan kosmetik-kosmetik dan obat berbahaya itu karena tidak memenuhi syarat sudah dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas.
"Pemilik atau penguasa barang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administratif," jelas Alex.
Ia pun mengungkapkan, selama waktu pelaksanaan intensifikasi BBPOM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana masing masing 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Alex mengimbau agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas, sebelum membeli dan menggunakan obat, obat tradisional kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan pastikan kemasan dalam kondisi yang baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya.
"Pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa. Masyarakat Riau agar berperan aktif melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada BBPOM di Pekanbaru jika menemukan kosmetik ilegal itu ," katanya.
Selain itu jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya, maka masyarakat harus menjadi konsumen bijak dan cerdas, serta tidak mudah tergiur iklan berlebihan ketika berbelanja secara online.
"Pastikan selalu melakukan "cek klik" (cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa)," tegas Alex. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah 18 Tahun Penantian, PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Efek Trump Perang Dagang Bikin Este Lauder Mulai PHK 7000 Karyawan
-
Kekayaan Martha Tilaar, Pendiri Raksasa Kosmetik Indonesia yang Bermula dari Salon Kecil
-
Perjalanan Karier Martha Tilaar: Dulu Cuma Punya Salon, Kini Jadi Pemilik Brand Kosmetik Legend
-
Mengenal 3 Owner 'Sesepuh' Skincare Lokal yang Anti Flexing: Viva sampai Sariayu
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi