SuaraRiau.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Bengkalis, Riau memasuki babak baru. Penyidik Polda Riau menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus yang diduga telah merugikan negara hingga Rp46 Miliar itu.
Kedua tersangka itu adalah Eko Ruswidyanto (37) yang merupakan mantan pimpinan dan Doni Suryadi (41) mantan pegawai BNI KCP Bengkalis. Penetapan kedua tersangka itu dibenarkan Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada awak media, Rabu (28/2/2024).
"Modusnya, petugas bank menyalurkan KUR kepada debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur, usaha serta aset yang menjadi jaminan," ujarnya.
Kombes Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka hanya melakukan analisa berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak ketiga yang diuntungkan atas peyaluran KUR tersebut untuk mencapai target sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Direskrimsus menyampaikan tersangka Doni selaku pengawas pemasaran pada 2020 memberikan fasilitas pembiayaan KUR berupa Kredit Modal Kerja kepada 450 debitur perorangan yang tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Doni juga mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp100 juta untuk pembelian kelapa sawit yang masing-masing seluas 2 hektare.
"Sementara itu, tersangka Eko selaku pimpinan BNI KCP Bengkalis menyetujui hal tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan terbongkarnya kasus korupsi itu bermula saat Trisye Helga Augustine selaku Kontrol Internal BNI Cabang Dumai, menemukan adanya pemberian KUR tidak sesuai ketentuan pada pertengahan Oktober 2020 hingga Juni 2022.
Menyikapi hal itu, Satuan Audit Internal BNI Kantor Pusat melakukan audit dan menemukan 654 debitur fiktif dengan total penyaluran Rp 65,2 miliar hingga dilaporkan ke Polda Riau.
Berbekal temuan itulah penyidik Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka.
"Hingga saat ini, kami sudah memeriksa 19 saksi dari pihak BNI, debitur hingga kepala desa. Ditambah lagi 3 ahli yang juga telah dimintai keterangan dan keilmuannya," ungkap Nasriadi.
Tak hanya itu saja, penyidik Polda Riau juga telah berkoordiansi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Kedua tersangka akan dijerat pasal Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kontributor: Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
5 Mobil Murah Keluarga di Bawah 100 Juta: Pilihan Logis, Fungsional dan Ekonomis
-
4 Mobil Hyundai Bekas Harga Paling Terjangkau untuk Harian Lebih Ekonomis
-
7 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat Banyak Orang, Pilihan Hemat dan Terbukti Bandel
-
'Rumah akan Ramai', Ucapan Terakhir Bocah SD Pekanbaru Diduga Korban Bullying
-
5 Parfum Lokal Aroma Tahan Lama, Istimewa untuk Segala Momen Acara