SuaraRiau.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Bengkalis, Riau memasuki babak baru. Penyidik Polda Riau menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus yang diduga telah merugikan negara hingga Rp46 Miliar itu.
Kedua tersangka itu adalah Eko Ruswidyanto (37) yang merupakan mantan pimpinan dan Doni Suryadi (41) mantan pegawai BNI KCP Bengkalis. Penetapan kedua tersangka itu dibenarkan Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada awak media, Rabu (28/2/2024).
"Modusnya, petugas bank menyalurkan KUR kepada debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur, usaha serta aset yang menjadi jaminan," ujarnya.
Kombes Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka hanya melakukan analisa berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak ketiga yang diuntungkan atas peyaluran KUR tersebut untuk mencapai target sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Direskrimsus menyampaikan tersangka Doni selaku pengawas pemasaran pada 2020 memberikan fasilitas pembiayaan KUR berupa Kredit Modal Kerja kepada 450 debitur perorangan yang tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Doni juga mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp100 juta untuk pembelian kelapa sawit yang masing-masing seluas 2 hektare.
"Sementara itu, tersangka Eko selaku pimpinan BNI KCP Bengkalis menyetujui hal tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan terbongkarnya kasus korupsi itu bermula saat Trisye Helga Augustine selaku Kontrol Internal BNI Cabang Dumai, menemukan adanya pemberian KUR tidak sesuai ketentuan pada pertengahan Oktober 2020 hingga Juni 2022.
Menyikapi hal itu, Satuan Audit Internal BNI Kantor Pusat melakukan audit dan menemukan 654 debitur fiktif dengan total penyaluran Rp 65,2 miliar hingga dilaporkan ke Polda Riau.
Berbekal temuan itulah penyidik Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Tabel KUR BRI Pinjaman Rp5 Juta - Rp100 Juta, Cicilan Ringan!
-
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Bunga Rendah Plafon Tinggi sampai Ratusan Juta
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau