SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Siak.
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal tak menampik peristiwa tersebut, disampaikannya PSU terjadi karena ada pemilih tidak terdaftar untuk memilih di TPS tersebut.
"Di TPS 46 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. PSU dilakukan pada hari Sabtu 17 Februari 2024, dari pukul 07.00-13.00 wib," katanya, Jumat (16/2/2024).
Dikatakan Ahmad Rizal, saat ini tahapan untuk melakukan PSU sudah berjalan dimana para petugas KPPS melakukan pemberitahuan kepada pemilih.
"Tahapan PSU sudah berjalan, saat ini KPPS sedang menyampaikan pemberitahuan kepada pemilih," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, PSU itu dilakukan lantaran ada pemilih yang notabene tidak terdaftar memilih di TPS 46 Kampung Tualang namun ia malah memilih di TPS tersebut.
"Ada tiga orang pemilih ber-KTP Provinsi Jambi tidak mengurus pindah memilih tapi memilih di TPS 46 Kampung Tualang," tuturnya.
PSU dilakukan hanya kepada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja.
"Ketiga pemilih itu hanya mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden, jadi PSU dilakukan hanya untuk memungut suara presiden dan wakil presiden," jelas Zulfadli.
Untuk sanksi, Zulfadli menegaskan untuk menjadi gaweannya dari KPU Siak. Tugasnya mengawasi agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
"Sanksi untuk KPPS itu gaweannya KPU," sebutnya.
Zulfadli menuturkan, adapun PSU dilakukan sesuai pasal 372 ayat 1 dan 2, pasal 373 ayat 1,2,3 dan 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta pasal 80 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Siap Nyapres Lagi di 2029, Tapi dengan Syarat
-
Aksi Vandalisme Adili Jokowi, Bukan Sekadar Ekspresi Pihak yang Kalah Pilpres
-
Prabowo Subianto Siap Nyapres Lagi Tahun 2029, Tapi Syaratnya...
-
Gerindra Pastikan Prabowo Maju di Pilpres 2029, Tepis Spekulasi Serah Terima ke Gibran
-
NasDem Akan Pertimbangkan Dukung Prabowo Sebagai Capres di 2029, Lupakan Anies?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa