Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 Februari 2024 | 06:23 WIB
Ilustrasi Narkoba. [Pexels]

SuaraRiau.id - Sejumlah anggota polisi di Rokan Hilir dikabarkan mengkonsumsi narkoba di kafe remang-remang, Jalan Simpang Mayat, Kecamatan Tanah Putih. Bahkan satu di antaranya meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD).

Polres Rokan Hilir mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba yakni FA, AIS, Da dan IS yang diamankan pada 28 Januari 2024 malam.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kotak plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Dalam pengakuan tersangka FA, ia menyebut bahwa memperoleh pil ekstasi dari IS, kemudian dijual kembali di kafe.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, tim opsnal selanjutkanya melakukan penangkapan terhadap IS di kediamannya pada Senin, 29 Januari 2024.

"Barang bukti yang ditemukan plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Andrian.

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

"Polres Rohil berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ungkap Kapolres.

Load More