Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 Februari 2024 | 16:27 WIB
Ilustrasi tukang parkir di ATM SPBU Pekanbaru. [Instagram]

Upaya pengawasan terhadap jukir nakal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Mereka menghimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, agar memberikan pelayanan secara maksimal. 

"Dimulai dari sikap yang ramah, dan sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir mereka," ulasnya. 

Radinal juga mengimbau masyarakat bisa mengadukan layanan parkir tepi jalan umum melalui DM instagram @uptperparkiran, atau nomor Whatsapp pengaduan 0812-6639-7770.

Load More