SuaraRiau.id - Sejumlah kosmetik impor diduga ilegal berbagai merek ditemukan Tim Gabungan BBPOM sebuah ruko di Jalan Srikandi di Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander menyatakan bahwa keberadaan barang-barang kosmetik impor diduga ilegal itu telah diselidiki sejak Desember 2023.
"Penyelidikan lanjutan dan penindakan dilakukan karena penjual diduga menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar," ujarnya, Selasa (6/2/2024).
Sementara itu, Ketua Tim Penindakan Muhammad Rusydi Ridha menjelaskan jika produk ilegal itu setelah diamankan maka BBPOM di Pekanbaru bersama pihak terkait akan melakukan gelar perkara dan menentukan upaya hukum selanjutnya.
"Untuk lokasi penyimpanan dan penjualan yang dicurigai ada dua yakni selain di Jalan Srikandi berupa gudang penyimpanan dan sejauh 500 meter dari gudang ini adalah tempat penjualan. Pelaku fokus penjualan secara online, ada lipstik, pelembab, bedak dan jenis kosmetik lain dari berbagai merek yang semua berbahasa asing," terangnya.
Rusydi mengungkapkan, semua produk itu berbahasa asing dan tidak ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia serta tanpa notifikasi, tanpa izin edar.
Dia juga menyebut bahwa pemilik produk ilegal itu lagi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ribuan kosmetik impor ilegal itu lalu diangkut ke BBPOM menggunakan satu unit truk colt diesel dan kosmetik ilegal itu terbungkus dalam seratusan kotak himngga memenuhi satu truk colt diesel.
Diketahui, BBPOM melakukan operasi penindakan terhadap kosmetik ilegal bersama Polda Riau, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci