SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Rokan Hilir berinisial Briptu JD meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam pada Minggu 28 Januari lalu.
Ternyata, Briptu JD bersama dua seniornya mengkonsumsi pil ekstasi.
Kekinian, polisi Rokan Hilir meringkus pengedar pil ekstasi di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menyatakan pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu FA, AIS, DA, dan IS usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.
"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka FA, barang haram miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. Esoknya, petugas melakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil menangkap IS di rumahnya.
Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
"Diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hilir dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rokan Hilir akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," terang Andrian.
Diketahui sebelumnya, Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika. Koran dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin, Selasa (6/2/2024).
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga