SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Rokan Hilir berinisial Briptu JD meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam pada Minggu 28 Januari lalu.
Ternyata, Briptu JD bersama dua seniornya mengkonsumsi pil ekstasi.
Kekinian, polisi Rokan Hilir meringkus pengedar pil ekstasi di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menyatakan pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu FA, AIS, DA, dan IS usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.
"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka FA, barang haram miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. Esoknya, petugas melakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil menangkap IS di rumahnya.
Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
"Diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hilir dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rokan Hilir akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," terang Andrian.
Diketahui sebelumnya, Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika. Koran dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin, Selasa (6/2/2024).
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
-
Viral Selebgram Overdosis Anestesi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Klinik Kecantikan?
-
Bahaya Overdosis Anestesi, Viral Seleb sampai Kejang-Kejang di Ruang Operasi
-
Bongkar Muat 'Overdosis' Bikin Macet Horor, Pramono Geram: Pelindo Tidak Profesional!
-
Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kematian Wheesung, Diduga Alami Overdosis
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda