SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Rokan Hilir berinisial Briptu JD meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam pada Minggu 28 Januari lalu.
Ternyata, Briptu JD bersama dua seniornya mengkonsumsi pil ekstasi.
Kekinian, polisi Rokan Hilir meringkus pengedar pil ekstasi di sebuah kafe remang-remang di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menyatakan pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu FA, AIS, DA, dan IS usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.
"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak plastik berisi dua pil warna kuning, satu pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka FA, barang haram miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di kafenya. Esoknya, petugas melakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil menangkap IS di rumahnya.
Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
"Diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hilir dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rokan Hilir akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," terang Andrian.
Diketahui sebelumnya, Briptu JD meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Athaya Medika. Koran dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," sebut Edwin, Selasa (6/2/2024).
Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau memastikan kematian korban diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu juga ditemukan luka-luka pada tubuh korban, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
-
Viral Selebgram Overdosis Anestesi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan saat Memilih Klinik Kecantikan?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta
-
Bocoran Apple Bakal Rilis iPhone 20 Series pada Tahun 2027
-
12 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Lebih Elegan dan Anggun