SuaraRiau.id - Bawaslu tengah memproses temuan dan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Rokan Hilir (Rohil) yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengingatkan agar partai politik termasuk di Rokan Hilir untuk membangun etika dan budaya politik yang baik.
"Sudah jelas dalam undang-undang partai politik itu bahwa tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Karenanya, di Rohil ini saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," ujarnya di Bagansiapiapi, Minggu (4/2/2024)
Alnofrizal mengungkapkan jika Bawaslu Rokan Hilir sedang memproses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai prosedur," kata dia.
Alnofrizal menyampaikan jika etika dan budaya politik yang baik sangat berguna untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Rokan Hilir yang telah menjalankan tugasnya baik.
"Teman-teman Bawaslu Rokan Hilir tengah bekerja agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik," sebut Alnofrizal.
Berita Terkait
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17