SuaraRiau.id - Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok di Kecamatan Enok, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 19.22 WIB.
Pria bernama HM Fadhillah diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejagung bersama Kejati Riau di sebuah tempat, di Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang.
Tersangka merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) tersebut sebelumnya sempat buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan.
"Tim Tabur berhasil mengamankan buronan tersangka yang masuk dalam DPO asal Kejati Riau. Berinisial HMFA," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).
Bambang menjelaskan bahwa Fadhillah Fadhillah bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
"Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejati Riau guna proses berikutnya," sebutnya.
Tim Tabur Kejati dan Tim Pidana Khusus Kejati Riau menjemput tersangka ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Selanjutnya ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan," tegas Bambang Heripurwanto.
Diketahui, Fadhillah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni Budhi Syahputra. Ia telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).
Sementara Fadhillah yang juga dipanggil untuk diperiksa mangkir dari panggilan jaksa. Ia beberapa kali tak hadir, dan memilih kabur hingga ditetapkan jadi DPO.
Perbuatan korupsi dilakukan kedua tersangka dengan modus pengumuman lelang Pokja II ULP Indragiri Hilir tanggal 17 Mei 2012. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau