SuaraRiau.id - Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok di Kecamatan Enok, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 19.22 WIB.
Pria bernama HM Fadhillah diamankan oleh Tim Tangkap Buron Kejagung bersama Kejati Riau di sebuah tempat, di Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang.
Tersangka merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) tersebut sebelumnya sempat buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan.
"Tim Tabur berhasil mengamankan buronan tersangka yang masuk dalam DPO asal Kejati Riau. Berinisial HMFA," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).
Bambang menjelaskan bahwa Fadhillah Fadhillah bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.
"Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejati Riau guna proses berikutnya," sebutnya.
Tim Tabur Kejati dan Tim Pidana Khusus Kejati Riau menjemput tersangka ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Selanjutnya ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan," tegas Bambang Heripurwanto.
Diketahui, Fadhillah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni Budhi Syahputra. Ia telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).
Sementara Fadhillah yang juga dipanggil untuk diperiksa mangkir dari panggilan jaksa. Ia beberapa kali tak hadir, dan memilih kabur hingga ditetapkan jadi DPO.
Perbuatan korupsi dilakukan kedua tersangka dengan modus pengumuman lelang Pokja II ULP Indragiri Hilir tanggal 17 Mei 2012. (Antara)
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional
-
6 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan untuk Karyawan Gaji UMR dan Guru Muda
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita Aktif, Tampil Sporty dan Gesit di Jalanan Kota