Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 30 Januari 2024 | 09:39 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

SuaraRiau.id - Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD melakukan safari politiknya di Kota Pekanbaru pada Senin (29/1/2024). Dalam momen itu, ia mengingatkan agar tidak ada paksaan dan intimidasi ke masyarakat untuk menentukan pilihan pada 14 Februari nanti.

Di hadapan ribuan pendukungnya di Kota Bertuah, Mahfud pun mengajak masyarakat mendatangi TPS dan menggunakan hak pilihnya di tanggal tersebut.

"Kita mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari. Silahkan datang ke TPS beri keputusan secara bebas, jangan sampai ada yang mengintimidasi dan paksaan kepada masyarakat saat memilih nanti," ucapnya dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024).

Mahfud juga menyinggung tentang kekuasaan yang bersifat terbatas yang akan berakhir dalam lima tahun. Masyarakat yang dirugikan akan menuntut jika ada kewenangan disalahgunakan oleh aparat.

"Jabatan itu ada batasnya. Anda sewenang-sewenangnya sekarang menyalahgunakan kewenangan, saat Anda turun (habis jabatan) rakyat akan menagih dengan seluruh bunganya," sebutnya.

Menkopolhukam ini meminta agar aparat pemerintah bersikap netral saat pemilu dan tidak boleh punya kecenderungan terhadap salah satu calon.

"Kita berharap perintah dan aparat pemerintah untuk netral dan tidak boleh punya kecenderungan. Orang boleh punya kecenderungan dan keberpihakan tapi aparat tidak boleh menunjukkan kecenderungan dan keberpihakan itu," ucap Mahfud.

Untuk program yang sudah ada saat ini, kata dia, jika masuk dalam kategori baik pihaknya akan melanjutkan. Untuk program yang tidak baik maka akan diperbaiki oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD jika terpilih nantinya.

"Kita lanjutkan yang sudah baik. Kita perbaiki hal yang kurang baik terutama soal penegakan hukum," paparnya.

Mahfud MD juga menawarkan berbagai program milik Ganjar-Mahfud MD di antaranya, internet gratis untuk anak sekolah, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penindakan mafia sawit, bantuan sosial (bansos), penghapusan hutan dan kredit petani dan nelayan dan perbaikan infrastruktur jalan hingga ke pedesaan. (Antara)

Load More