SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).
Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.
"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku.
Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.
Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.
"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.
Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024).
Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan