SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).
Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.
"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku.
Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.
Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.
"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.
Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024).
Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya
-
Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah
-
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas
-
Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit
-
"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series