SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK oleh teman sekelasnya di Pekanbaru berakhir damai usai dimediasi. Kesepakatan penyelesaian ini setelah menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan jika keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk pemulihan anak mereka.
"Kedua belah pihak sudah menyampaikan kesepakatan. Intinya perkara ini adalah pemulihan anak, baik korban maupun pelaku," ujarnya kepada Antara, Jumat (19/1/2024).
Kompol Bery mengungkapkan bahwa pemulihan dan pendidikan kedua bocah TK ini sudah disepakati bersama. Sementara untuk putusan nantinya akan diberikan ke pengadilan.
"Nanti keputusan ini akan diberikan ke pengadilan untuk diberikan kekuatan hukumnya," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat pun menjamin keberlangsungan pendidikan keduanya.
Mediasi ini diprakarsai Polresta Pekanbaru dengan membawa pihak terkait, di antaranya Seto Mulyadi atau Kak Seto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
Pendampingan psikolog
Sebelumnya, pengamat hukum dan kriminal Erdiansyah menyebutkan dua bocah TK yang terlibat dugaan kekerasan seksual harus diberikan pendampingan psikolog, baik korban maupun pelaku.
Sebab pelaku dalam perkara ini sendiri merupakan anak di bawah 12 tahun dan tak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Kalau anak di bawah 12 tahun itu harus dikembalikan ke orangtuanya. Tapi kalau usianya sudah 13 tahun, itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai aturan yang berlaku," terangnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Erdiansyah, perkara yang melibatkan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku perlu diberikan pendampingan.
Menurutnya, peran orangtua juga sangat penting. Saat anak berperilaku seperti orang dewasa dan melakukan tindakan pidana, mereka tidak mengerti.
"Pelaku kejadian tersebut tentu psikologisnya juga terpengaruh. Tidak tahu perbuatannya ini melanggar hukum, mereka tidak mengerti," tuturnya.
Kak Seto turun tangan
Kak Seto turut hadir dalam mediasi kasus dugaan pelecehan seksual bocah TK di Pekanbaru pengan pihak yang dilibatkan pada Kamis (18/1/2024).
Dia menyampaikan bahwa keluarga terduga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kuansing usai Pekanbaru dan Rokan Hilir
-
Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolres yang Baru di Polda Riau
-
3 Moisturizer Wardah untuk Cerahkan Kulit, Atasi Kulit Kusam dan Jerawat
-
PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Segera Berlaga, Tiket Sudah Bisa Dipesan
-
821 Orang Melamar Jadi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau