SuaraRiau.id - Proyek pembangunan Jalan Layang (Flyover) Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) penting untuk segera dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah kecelakaan lalu lintas.
Pakar transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand), Yosritzal menyatakan pembangunan flyover Sitinjau Lauik sudah mendesak.
"Kalau kita lihat data angka kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik, maka pembangunan jalan layang ini sudah mendesak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2024).
Yosritzal mengungkapkan bahwa sudah banyak kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan bertonase besar akibat rem blong atau tidak mampu menanjak Jalan Sitinjau Lauik yang ekstrem.
Tak hanya itu, ada juga potensi longsor yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu rute (lintas tengah) yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Jambi bahkan ke Pulau Jawa.
Menurutnya, volume kendaraan yang melintas di jalur itu cukup tinggi sehingga pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR harus memprioritaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik.
“Jika kendaraan bertonase tinggi memilih jalur alternatif lewat Kota Padangpanjang maka akan terkendala oleh jembatan kereta api yang rendah. ada di satu titik kendaraan besar sering tersangkut, bahkan ada yang tidak bisa melintas karena terhambat jembatan kereta api,” terang Yosritzal.
Sebelumnya, pernah ada usulan pembukaan jalur alternatif Sitinjau Lauik via Lubuak Minturun yang tembus ke Nagari (Desa) Paninggahan, Solok.
"Informasi yang saya dapat, itu terkendala masalah hutan lindung dan membutuhkan biaya besar sehingga batal," jelas dia.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade menjelaskan pembangunan flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023 terkendala di Kementerian Keuangan.
Terkait kendala itu, dia mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.
Proses pembangunan Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini