SuaraRiau.id - Proyek pembangunan Jalan Layang (Flyover) Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) penting untuk segera dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah kecelakaan lalu lintas.
Pakar transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand), Yosritzal menyatakan pembangunan flyover Sitinjau Lauik sudah mendesak.
"Kalau kita lihat data angka kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik, maka pembangunan jalan layang ini sudah mendesak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2024).
Yosritzal mengungkapkan bahwa sudah banyak kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan bertonase besar akibat rem blong atau tidak mampu menanjak Jalan Sitinjau Lauik yang ekstrem.
Tak hanya itu, ada juga potensi longsor yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi jalan tersebut merupakan salah satu rute (lintas tengah) yang menghubungkan Kota Padang dengan Solok, Jambi bahkan ke Pulau Jawa.
Menurutnya, volume kendaraan yang melintas di jalur itu cukup tinggi sehingga pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR harus memprioritaskan proyek pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik.
“Jika kendaraan bertonase tinggi memilih jalur alternatif lewat Kota Padangpanjang maka akan terkendala oleh jembatan kereta api yang rendah. ada di satu titik kendaraan besar sering tersangkut, bahkan ada yang tidak bisa melintas karena terhambat jembatan kereta api,” terang Yosritzal.
Sebelumnya, pernah ada usulan pembukaan jalur alternatif Sitinjau Lauik via Lubuak Minturun yang tembus ke Nagari (Desa) Paninggahan, Solok.
"Informasi yang saya dapat, itu terkendala masalah hutan lindung dan membutuhkan biaya besar sehingga batal," jelas dia.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade menjelaskan pembangunan flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023 terkendala di Kementerian Keuangan.
Terkait kendala itu, dia mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar pembangunan infrastruktur itu segera diimplementasikan.
Proses pembangunan Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Detik-Detik Truk Aqua Hantam Antrean di Tol Ciawi, Rem Blong Jadi Biang Kerok
-
DPR Usul Moge Boleh Masuk Tol, Pendapatan Negara Naik atau Malah Kecelakaan Meningkat?
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau