SuaraRiau.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru tengah diselimuti kesedihan. Sang buah hati yang masih berusia 5 tahun diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual teman sekolahnya.
Terlebih, setelah dua bulan berlalu pihak sekolah dan pelaku seakan kurang bertanggung jawab atas apa yang dialami sang putra.
Kepada Suara.com, pria berinisial D itu menceritakan bahwa kasus itu terjadi pada November 2023 di sebuah TK swasta di Kota Pekanbaru. Korban, yang masih berusia 5 tahun mengaku telah dilecehkan oleh teman sekelasnya.
D menjelaskan bahwa dirinya telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak sekolah justru terkesan mengabaikan kasus tersebut bahkan melindungi pelaku.
"Baik pihak sekolah maupun dari keluarga pelaku tidak ada itikad baik menyelesaikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, D dan istri juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan istrinya sempat mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.
Usai tak menemukan penyelesaian, ia dan istri juga mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru.
Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Orangtua terduga pelaku tak mau bertanggung jawab dan justru menantang untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Orang tua korban pun akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Tampan. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban.
"Kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Laporan kami tercatat nomor LP/B/1052/XII/2023/SPKT/POLSEK TAMPAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU," ungkap D.
Penjelasan sekolah
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) TK tersebut menyatakan bahwa setahu dirinya sudah ada kesepakatan mediasi antara orangtua korban dan pelaku di unit PPA Pekanbaru.
"Setahu kami hasil visumnya baik-baik saja, terkait adanya dugaan perbuatan yang mengarah kepada pelecehan seksual itu yang kami pahami konteksnya bermain dan tidak ada yang mengarak kesitu," ujar Kepsek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya seperti memindahkan anak dan lain sebagainya.
"Mungkin orangtua masih ada yang belum merasa puas, tapi kalau dari kami seharusnya sudah selesai karena sudah di mediasi di Unit PPA," tuturnya.
"Setahu kami rekomendasi dari PPA itu meminta orangtua untuk lebih mengedukasi anak karena ini sifatnya ke individunya. Untuk diketahui dalam SOP sekolah kami anak-anak ada guru pendampingnya dan anak pun kalau izin ke WC hanya satu-satu dan itupun tetap diawasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby