SuaraRiau.id - Seorang crazy rich di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekerja swasta berinisial DA (39) ini diduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan cyber berupa phising dan Ilegal Akses Crypto.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada awak media di Mapolda Riau, Kamis (11/1/2024).
"Dari hasil pengembangan, disita juga 12 macam aset tersangka senilai Rp5,1 miliar. DA ditangkap saat berada di rumahnya Perum Damai Langgeng, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru," katanya.
Kombes Nasriadi menjelaskan, aset-aset DA berupa rumah mewah senilai Rp2 miliar, mobil mewah Rubicon dan Range Rover masing-masing seharga Rp900 juta.
"Aset lainnya, mobil jenis BMW seharga Rp400 juta, motor ninja seharga Rp60 juta, tiga unit sepeda motor Rx King seharga Rp60 juta, sepeda motor custom Rp50 juga, motor ninja Rp20 juta," jelas dia.
Tak hanya itu saja, barang-bukti lainnya berupa sepeda motor jenis vespa Matic senilai Rp50 juta, laptop seharga Rp60 juta, handphone seharga Rp30 juta dan rekening atas nama DA sebanyak Rp985 juta.
Kombes Nasriadi menjelaskan aset-aset itu dimiliki tersangka DA sejak 2017 hingga 2024.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan DA adalah dengan cara mengirimkan link tipuan (warning) kepada pemilik akun crypto. Pemilik akun yang ketakutan kemudian mengganti kode pengaman yang ternyata kode itu terbaca di server tersangka.
"Berbekal itulah tersangka menguras uang korbannya yang kemudian di tradding dan baru hasil diambilnya," kata Kombes Nasriadi.
Tersangka terancam pidana penjara 9 tahun dan denda Rp3 miliar karena telah melangagr pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Dan/Atau Pasal 32Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Anaknya Dipukul Teman, Anggota DPR ini Pilih Mediasi di Sekolah Ketimbang Lapor Polisi
-
PINTU Sambut Delegasi Indonesia Chamber of Commerce in Hong Kong, Bahas Peluang Kolaborasi
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
3 Fakta Peretasan UXLINK: Hacker Bikin Rugi Hampir Rp 200 Miliar!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Banjir Mulai Genangi Pekanbaru, Dumai dan Siak, Masyarakat Diminta Waspada
-
7 Prompt Gemini AI Keseruan Liburan Bareng Keluarga dan Teman di Tengah Salju
-
Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Turunkan Petugas Langsung ke Tingkat RW
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Kabin Super Luas Cocok untuk Keluarga Besar
-
Langsung Cair, Rezeki 3 Link DANA Kaget Khusus Senilai Rp173 Ribu