SuaraRiau.id - Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan setempat telah mengeluarkan imbauan terkait tarif angkut kendaraan di Jalan Lintas Timur Pelalawan Km 76-83 yang tengah dilanda banjir. Surat tersebut tertanggal 8 Januari 2024 lalu.
Namun, surat imbauan tersebut nampaknya belum dijalankan di lapangan. Penyedia jasa angkut masih mematok ongkos yang lama.
Informasi itu terungkap dari curhatan warganet di media sosial TikTok @PKC TODAY, Selasa (9/1/2024).
Dalam komentar netizen, disebutkan jika penyedia mobil truk dan trailer yang mengangkut kendaraan tak sesuai yang ditetapkan Dinas Perhubungan Pelalawan.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, ada warganet yang mengungkapkan bahwa ada anggota keluarganya yang dimintai Rp850 ribu sekali naik.
"Tadi pagi saudara saya diminta Rp 850 ribu untuk mobil minibus," ujar Alevia.
Sementara netizen Edo mengaku diminta Rp800 ribu per mobil.
"Di lapangan harga masih Rp 800 ribu untuk Avanza. Itupun sudah ditawar dari Rp 1,2 juta," terang Dafin.
"Fakta di lapangan beda pak," ujar Ipit.
"Semalam mobil saya naik ke mobil besar dikenakan Tarif Rp 1,2 juta," sebut Antunius.
"Coba turun ke lapangan, cek, karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan. Tadi pagi, 9 Januari saya masih bayar Rp 850 ribu, tolong tertibkan calo di lapangan pak” sahut Rafin.
Diketahui, Dinas Pelalawan Pelalawan sebenarnya sudah menetapkan tarif standar bagi truk pembawa motor ataupun mobil di Jalan Lintas Timur.
"Himbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Tanggal 8 Januari 2024, yakni upah atau tarif truk trailer, towing dan truk pembawa minibus atau motor telah ditetapkan," tulis himbauan tertanggal 8 Januari 2024.
Mobil sedan atau minibus dikenakan biaya Rp400 ribu termasuk penumpang sedangkan mobil truk, termasuk penumpang dikenakan biaya Rp500 ribu.
Kemudian sepeda motor dikenakan biaya Rp30 ribu termasuk penumpang. Lalu angkutan kucai atau pompong Rp40 ribu untuk sepeda motor (termasuk penumpang).
Berita Terkait
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Konflik Lahan Memanas! Kapolda Riau Tolak Tuntutan Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
-
Pekerja Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di Riau, Sempat Teriak Minta Tolong
-
Sosok Joko Sutiardi, Kadis PUPR Pelalawan Viral Diduga Telantarkan anak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan