SuaraRiau.id - Puluhan jalan di Kota Pekanbaru beralih status menjadi jalan provinsi pada tahun 2023. Pengelolaannya pun dipindah dari Pemkot Pekanbaru menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menungkapkan bahwa alih status jalan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.
"Memang di tahun 2023 perubahan pengelolaan jalan di Pekanbaru menjadi jalan provinsi, cukup panjang menjadi 161 kilometer,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Menurut Arief, untuk jalan Pekanbaru yang sudah alih status menjadi jalan provinsi pada 2024 ini akan dilakukan penanganan, namun belum semua penanganannya.
Dia menjelaskan, beberapa jalan yang beralih status menjadi jalan provinsi yakni Jalan Parit Indah, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Juanda sert lainnya.
"Namun kami komitmen secara berlahan akan melakukan penanganan jalan di Pekanbaru yang telah alih status tersebut," tegas Arief.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Teza Darsa menyebut ada 36 jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi.
"Ada 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau," terangnya, Jumat (5/1/2024).
Jalan terse but di antaranya Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Subrantas.
Kemudian Jalan Simpang Pramuka-PT SIR, Jalan Naga Sakti-Melati, Jalan Riau, Jalan Riau Ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Jalan Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Jalan Simpang Beringin-Meredan dan Jalan Simpang Air Hitam-Sungai Sibam.
Lalu Jalan Hang Tuah, Jalan H Imam Munandar, Jalan Simpang Hang Tuah-Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Moh Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada dan Jalan Cut Nyak Dhien.
Ada juga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya Ujung, Jalan Cipta Karya dan Jalan Imam Bonjol.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Cafe Teko Kopi, Tempat Nongkrong Bernuansa Joglo di Pekanbaru
-
Mencicipi Kuliner Pedas, Warung Gopek Pekanbaru Sambalnya Bikin Nagih
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa