Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Januari 2024 | 11:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap pemuda berinisial Y. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra dalam pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Rabu (3/1/2024).

"Benar DA anak anggota DPRD Riau. Ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com.

Berry menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita sedang mempersiapkan berkas untuk diserahkan ke JPU," sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Donny Warianto mengungkapkan lika tidak ada penahanan yang dilakukan DA meski sudah menjadi tersangka.

"Sepengetahuan kami sampai hari ini anak tersebut tidak ditahan. Ada permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.

Terkait siapa yang menjamin penangguhan penahanan terhadap DA, Donny mengaku tidak ingin mencampuri urusan kepolisian.

"Itu hak dan kewenangan penyidik," tutur Donny.

Menurut informasi yang beredar, DA merupakan anak anggota DPRD Riau berinisial K yang diduga berasal dari Fraksi PKB.

Load More