SuaraRiau.id - Pelaku penjambretan berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Opsnal Polsek Limapuluh Pekanbaru di Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai pada Jumat (29/12/2023).
Tersangka TS alias Iyal (43) ternyata residivis dengan sejumlah kasus kriminal.
Sebelumnya, aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjungrhu, Kecamatan Limapuluh, Rabu (27/1/2023). Akibatnya, seorang korban tewas dan satu lainnya masih dalam kondisi kritis.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan bahwa pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga petugas menghadiahi timah panas.
“Polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada TS alias Iyal. Rekannya, S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Asep, Rabu (3/1/2024).
TS pun harus menggunakan kursi roda. Sementara satu rekannya dalam pengejaran.
Pelaku TS sebelumnya menjambret tas pemotor bernama Siswati (61). Korban mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia.
Para tersangka juga melakukan aksi kejahatannya terhadap pemotor lain, Lia Prahesti (25). Korban mengalami luka pada kaki dan dirawat di rumah sakit.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Berita Terkait
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD