Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 Januari 2024 | 08:45 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau. [Riaulink]

SuaraRiau.id - Operasional Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar ditutup mulai 3 Januari 2024 setelah sebelumnya dibuka sejak tanggal 24 Desember 2023 pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, bahwa selama lebih dari sepekan beroperasi, jalan tol yang menghubungkan Riau dengan Sumatera Barat ini telah dilalui sebanyak total 10.918 kendaraan mulai 23 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

"Tanpa adanya keluhan kepadatan dan tidak adanya fatalitas atau kecelakaan. Alhamdulillah selama beroperasi, pengguna jalan tol patuh dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku, diperkirakan pengguna di daerah Riau ini sudah terbiasa dengan adanya tol mengingat sebelumnya Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang telah terlebih dahulu dioperasikan,” kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan bahwa untuk Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura masih tetap dibuka hingga 10 Januari 2024.

Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi danbanyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas. tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional.

"Sama halnya dengan Tol Bangkinang-Koto Kampar, pada Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024,” kata Tjahjo.

Dengan antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol tersebut yang didominasi oleh kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi), Hutama Karya berharap kedua ruas tol ini dapat segera dioperasikan permanen agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antar provinsi.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian kedua ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan,” ujar Tjahjo. (Antara)

Load More