SuaraRiau.id - Problematika sampah di Pekanbaru terus menjadi sorotan hingga saat ini. Pada 2024, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal dilakukan oleh pihak ketiga.
PT Bina Riau Sejahtera keluar sebagai perusahaan pemenang lelang operator angkutan sampah.
"Proses lelang saat ini sudah selesai, Alhamdulillah, ini sudah kita persiapkan di anggaran tahun 2024," ujar Plt Kadis LHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dikutip dari Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, Senin (1/1/2023).
Ingot mengungkapkan jika DLHK Pekanbaru berupaya penuh agar sampah yang ada di wilayahnya bisa berkurang pada 2024. Upaya ini dengan adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R, Bank Sampah, serta kegiatan lainnya seperti sosialisasi dan edukasi.
"Saat ini kita sedang formulasikan dan sedang siapkan titik-titik TPS yang nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat berikut dengan jam buang sampahnya. Jadi, kalau masyarakat bisa mengetahui titik TPS itu dimana dan jam buangnya bisa dilaksanakan secara konsisten, InsyaAllah kita dapat pola distribusi sampah yang real," tandasnya.
PT Bina Riau Sejahtera akan mengelola sampah dua zona sekaligus, yakni zona I dan zona II. Dana yang digelontorkan untuk zona I berkisar Rp27,9 miliar dan zona II sebesar Rp26,8 miliar.
Zona I meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Zona II yang meliputi Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayanraya.
Sementara, untuk zona III yakni wilayah Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur diterapkan pola angkutan swakelola. Masing-masing kecamatan akan bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?
-
Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg