SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Indragiri Hulu (Inhu) pada Minggu (24/12/2023).
Korban berinsial UH (13) yang merupakan siswi SMP di wilayah tersebut dihabisi nyawanya oleh MF (20).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Doddy Wirawijaya menyampaikan jika polisi sudah mengamankan tersangka pembunuhan.
"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Pasir Penyu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/12/2023) malam.
Kapolres Doddy menyebut jika pelaku ditangkap pada Senin (25/12/2023), sehari setelah kejadian. Berdasarkan pemeriksaan polisi, MF mengakui telah membunuh dan menyetubuhi korban.
"Terkait motif serta alasan pelaku melakukan pembunuhan kita masih menyelidikinya," ujarnya.
Kronologi kasus terungkap
Diketahui, terungkapnya kejahatan tersangka setelah adanya laporan ke Polres Indragiri Hulu terkait penemuan mayat perempuan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pasir Penyu.
Ketua RW setempat, AA merupakan saksi penemuan mayat gadis malang itu. Saat itu, AA mencium aroma tak sedap dari dalam rumah kosong milik kerabatnya, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika diperiksa, AA dikejutkan dengan mayat perempuan yang ditutupi spanduk dan sudah berbau.
Berdasarkan laporan AA, polisi dari bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap mayat tersebut.
Dari petunjuk dan bukti yang dimiliki, pada Senin (25/12/2023), jajaran Polres Indragiri Hulu membekuk MF lantaran diduga membunuh dan memperkosa korban.
Berita Terkait
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing