SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Indragiri Hulu (Inhu) pada Minggu (24/12/2023).
Korban berinsial UH (13) yang merupakan siswi SMP di wilayah tersebut dihabisi nyawanya oleh MF (20).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Doddy Wirawijaya menyampaikan jika polisi sudah mengamankan tersangka pembunuhan.
"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Pasir Penyu," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/12/2023) malam.
Kapolres Doddy menyebut jika pelaku ditangkap pada Senin (25/12/2023), sehari setelah kejadian. Berdasarkan pemeriksaan polisi, MF mengakui telah membunuh dan menyetubuhi korban.
"Terkait motif serta alasan pelaku melakukan pembunuhan kita masih menyelidikinya," ujarnya.
Kronologi kasus terungkap
Diketahui, terungkapnya kejahatan tersangka setelah adanya laporan ke Polres Indragiri Hulu terkait penemuan mayat perempuan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pasir Penyu.
Ketua RW setempat, AA merupakan saksi penemuan mayat gadis malang itu. Saat itu, AA mencium aroma tak sedap dari dalam rumah kosong milik kerabatnya, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketika diperiksa, AA dikejutkan dengan mayat perempuan yang ditutupi spanduk dan sudah berbau.
Berdasarkan laporan AA, polisi dari bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap mayat tersebut.
Dari petunjuk dan bukti yang dimiliki, pada Senin (25/12/2023), jajaran Polres Indragiri Hulu membekuk MF lantaran diduga membunuh dan memperkosa korban.
Berita Terkait
-
Kasus Hukum Eks Arsenal Thomas Partey Kian Berat, Dakwaan Pemerkosaan Bertambah Jadi Tujuh
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya