SuaraRiau.id - Tiga warga Rohingya ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan orang di Aceh Timur. Ketiga tersangka adalah Sajul Islam (41), Rubis Ahmad (42) dan M Amin (42). Mereka berperan sebagai nakhoda, asisten nakhoda, dan operator mesin kapal.
"Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
Rombongan imigran Rohingya tersebut berjumlah 50 orang. Para pengungsi ini mendarat di kawasan pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, pada Kamis 14 Desember 2023.
Selain ketiga tersangka, empat imigran lainnya ditangkap Imigrasi Langsa karena mempunyai paspor. Keempatnya adalah Kayser Hamid (30), MD Younus (32), Jamal Hosan (23), dan Shekab Uddin (26).
"Mereka diduga sudah pernah ke Malaysia untuk bekerja, lalu kembali ke negaranya, kemudian ikut rombongan imigran Rohingya" ucapnya.
Mereka berasal dari kamp pengungsian di Bangladesh.Untuk bisa ikut keluar dari kamp pengungsian, mereka membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp 42 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ada yang bilang mereka tujuannya ke Aceh dan ada juga ke Malaysia. Penyidik masih mendalami kasus ini," cetusnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Sedangkan barang bukti lain, sudah dibuang ke laut seperti telepon satelit. Telepon satelit ini digunakan nakhoda untuk berkomunikasi dengan agen warga Bangladesh dan Malaysia. Serta GPS yang digunakan untuk mengetahui arah tujuan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Setelah Terkatung-katung di Atas Truk, 152 Warga Rohingya Ditampung di GOR Aceh Selatan
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun