SuaraRiau.id - Tiga warga Rohingya ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan orang di Aceh Timur. Ketiga tersangka adalah Sajul Islam (41), Rubis Ahmad (42) dan M Amin (42). Mereka berperan sebagai nakhoda, asisten nakhoda, dan operator mesin kapal.
"Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
Rombongan imigran Rohingya tersebut berjumlah 50 orang. Para pengungsi ini mendarat di kawasan pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, pada Kamis 14 Desember 2023.
Selain ketiga tersangka, empat imigran lainnya ditangkap Imigrasi Langsa karena mempunyai paspor. Keempatnya adalah Kayser Hamid (30), MD Younus (32), Jamal Hosan (23), dan Shekab Uddin (26).
"Mereka diduga sudah pernah ke Malaysia untuk bekerja, lalu kembali ke negaranya, kemudian ikut rombongan imigran Rohingya" ucapnya.
Mereka berasal dari kamp pengungsian di Bangladesh.Untuk bisa ikut keluar dari kamp pengungsian, mereka membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp 42 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ada yang bilang mereka tujuannya ke Aceh dan ada juga ke Malaysia. Penyidik masih mendalami kasus ini," cetusnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Sedangkan barang bukti lain, sudah dibuang ke laut seperti telepon satelit. Telepon satelit ini digunakan nakhoda untuk berkomunikasi dengan agen warga Bangladesh dan Malaysia. Serta GPS yang digunakan untuk mengetahui arah tujuan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik