SuaraRiau.id - Tiga warga Rohingya ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan orang di Aceh Timur. Ketiga tersangka adalah Sajul Islam (41), Rubis Ahmad (42) dan M Amin (42). Mereka berperan sebagai nakhoda, asisten nakhoda, dan operator mesin kapal.
"Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
Rombongan imigran Rohingya tersebut berjumlah 50 orang. Para pengungsi ini mendarat di kawasan pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, pada Kamis 14 Desember 2023.
Selain ketiga tersangka, empat imigran lainnya ditangkap Imigrasi Langsa karena mempunyai paspor. Keempatnya adalah Kayser Hamid (30), MD Younus (32), Jamal Hosan (23), dan Shekab Uddin (26).
"Mereka diduga sudah pernah ke Malaysia untuk bekerja, lalu kembali ke negaranya, kemudian ikut rombongan imigran Rohingya" ucapnya.
Mereka berasal dari kamp pengungsian di Bangladesh.Untuk bisa ikut keluar dari kamp pengungsian, mereka membayar 300 ribu taka atau sekitar Rp 42 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ada yang bilang mereka tujuannya ke Aceh dan ada juga ke Malaysia. Penyidik masih mendalami kasus ini," cetusnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Sedangkan barang bukti lain, sudah dibuang ke laut seperti telepon satelit. Telepon satelit ini digunakan nakhoda untuk berkomunikasi dengan agen warga Bangladesh dan Malaysia. Serta GPS yang digunakan untuk mengetahui arah tujuan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Penampakan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 7,4 M
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
-
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Respons Klubnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya