SuaraRiau.id - Pj Bupati Kampar yang baru dikabarkan akan dilantik Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Gedung Daerah Riau yang beralamat di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/12/2023).
Menurut Plh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani, pelantikan tersebut dilakukan setelah SK Pj Bupati Kampar.
"Untuk pelantikan Pj Bupati Kampar Insya Allah dijadwalkan Jumat besok," ungkapnya.
Diketahui, Pemprov Riau sudah menjemput SK Pj Bupati Kampar yang baru di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Ridho Ardiansyah menjelaskan jika pihaknya baru saja diperintah untuk mengambil SK Pj Bupati Kampar di Kemendagri. Setelah diambil, SK tersebut akan langsung dibawa ke Riau.
"Iya sudah kami ambil, SK-nya akan langsung kami bawa ke Riau," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. Surat pemberhentian tersebut pun beredar luas.
Pemberhentian Firdaus tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kampar, tertanggal 13 Desember 2023.
"Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian isi surat Mendagri tersebut.
Mendagri Tito Karnavian lalu mengangkat Hambali yang merupakan Sekda Kampar sebagai Pj Bupati Kampar sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Firdaus.
"Mengangkat saudara Hambali sebagai Pj Bupati Kampar," bunyi surat itu.
Berita Terkait
-
Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?
-
Tri Tito Karnavian Apresiasi Launching Dekranas Award 2025: Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Rapat di Hotel Boleh Lagi! Tapi Ada Syaratnya...
-
Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi
-
Mendagri Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN Pada Pelantikan Pengurus ADKASI
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Asli Ini, Waspada Link Mencurigakan