SuaraRiau.id - Lembaga Sensor Film (LSF) tengah berupaya untuk mengubah batas usia minimum kategori dewasa untuk menyaksikan film dari 17 tahun ke atas (17+) menjadi 18 tahun ke atas (18+).
Alasan perubahan ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) yang menunjukkan bahwa publik mendukung perubahan tersebut.
Salah satu alasan lainnya adalah untuk menyesuaikan usia minimum kategori dewasa dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan agar batas usia yang ditetapkan oleh LSF sejalan dengan undang-undang yang berlaku.
Wakil Ketua LSF Ervan Ismail mengatakan bahwa tim sudah dibentuk untuk merumuskan perubahan tersebut dan narasi-narasi telah disusun berdasarkan dasar-dasar akademik.
"Proses ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/12/2023).
Meskipun sudah masuk dalam Prolegnas, Ervan menyatakan bahwa perubahan ini mungkin memerlukan beberapa tahun untuk resmi ditetapkan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, saat ini terdapat empat klasifikasi usia penonton untuk film.
Keempat klasifikasi usia tersebut, yaitu semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).
Berita Terkait
-
47 Meters Down: Uncaged, Melawan Labirin Maya dan Hiu Buta, Malam Ini di Trans TV
-
No Way Up Sajikan Horor Survival yang Memacu Adrenalin antara Langit dan Laut, Malam Ini di Trans TV
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada The Housemaid hingga Modual Nekad
-
Tragedi Berdarah di Balik Kelamnya Janur Ireng: Sewu Dino The Prequel
-
Film We Bury the Dead: Duka di Tanah Penuh Zombie yang Mengerikan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih