SuaraRiau.id - Lembaga Sensor Film (LSF) tengah berupaya untuk mengubah batas usia minimum kategori dewasa untuk menyaksikan film dari 17 tahun ke atas (17+) menjadi 18 tahun ke atas (18+).
Alasan perubahan ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) yang menunjukkan bahwa publik mendukung perubahan tersebut.
Salah satu alasan lainnya adalah untuk menyesuaikan usia minimum kategori dewasa dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan agar batas usia yang ditetapkan oleh LSF sejalan dengan undang-undang yang berlaku.
Wakil Ketua LSF Ervan Ismail mengatakan bahwa tim sudah dibentuk untuk merumuskan perubahan tersebut dan narasi-narasi telah disusun berdasarkan dasar-dasar akademik.
"Proses ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/12/2023).
Meskipun sudah masuk dalam Prolegnas, Ervan menyatakan bahwa perubahan ini mungkin memerlukan beberapa tahun untuk resmi ditetapkan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, saat ini terdapat empat klasifikasi usia penonton untuk film.
Keempat klasifikasi usia tersebut, yaitu semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).
Berita Terkait
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV
-
Film Detective Conan ke-29 Ungkap Lagu Tema oleh MISIA lewat Trailer Utama
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'