SuaraRiau.id - Lembaga Sensor Film (LSF) tengah berupaya untuk mengubah batas usia minimum kategori dewasa untuk menyaksikan film dari 17 tahun ke atas (17+) menjadi 18 tahun ke atas (18+).
Alasan perubahan ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) yang menunjukkan bahwa publik mendukung perubahan tersebut.
Salah satu alasan lainnya adalah untuk menyesuaikan usia minimum kategori dewasa dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan agar batas usia yang ditetapkan oleh LSF sejalan dengan undang-undang yang berlaku.
Wakil Ketua LSF Ervan Ismail mengatakan bahwa tim sudah dibentuk untuk merumuskan perubahan tersebut dan narasi-narasi telah disusun berdasarkan dasar-dasar akademik.
"Proses ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/12/2023).
Meskipun sudah masuk dalam Prolegnas, Ervan menyatakan bahwa perubahan ini mungkin memerlukan beberapa tahun untuk resmi ditetapkan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, saat ini terdapat empat klasifikasi usia penonton untuk film.
Keempat klasifikasi usia tersebut, yaitu semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).
Berita Terkait
-
Pesan Kuat di Balik Film 'David': Mengalahkan 'Raksasa' dalam Hidup Kita Sehari-hari
-
Antara Keberanian dan Shock Value: Kritik Atas Promosi Film Aku Harus Mati
-
Film Terbaru Doraemon Berhasil Kuasai Box Office Jepang 6 Pekan Berturut
-
Peran Terbaik Laura Basuki! Menguak Sisi Gelap Sumba di Balik Film Yohanna
-
Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari