SuaraRiau.id - Calon wakil presdien (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa IKN harus dilanjutkan karena telah ada undang-undangnya.
"IKN akan diteruskan, karena itu isi undang-undang," kata Mahfud Md di Padang, Sumatera Barat, melansir Antara, Senin (18/12/2023).
Mahfud mengatakan melanjutkan pembangunan IKN perlu mengkaji aspek tahapan serta menentukan target yang akan dilakukan pemerintah atau pengambil kebijakan.
Mahfud mengaku salah satu alasan melanjutkan IKN adalah agar memiliki ibu kota negara baru yang nyaman.
"Biar kita punya ibu kota yang lebih nyaman dihuni," ungkapnya.
Diketahui pada debat capres perdana, calon presiden Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada Anies Baswedan terkait kelanjutan IKN di Kalimantan Timur apabila terpilih.
Menanggapi pertanyaan itu, Anies merespons dengan jawaban ketika ada masalah di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, maka tidak harus ditinggalkan tetapi harus diselesaikan.
"Ketika di Jakarta menghadapi masalah lingkungan hidup, kepadatan lalu lintas, kepadatan penduduk maka harus diselesaikan," kata Anies.
Menurut Anies, dengan meninggalkan Jakarta kemudian pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur tidak akan menyelesaikan masalah sehingga hal itu perlu dibereskan.
Berita Terkait
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK
-
Disebut Khalid Basalamah, KPK Periksa Ibnu Mas'ud Bos Biro Haji asal Pekanbaru
-
Kronologi Balita Meninggal Ditabrak di Depan Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Bawa Muatan 1 Ton dalam Truk