Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 18 Desember 2023 | 17:42 WIB
Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. [Antara]

SuaraRiau.id - Calon wakil presdien (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa IKN harus dilanjutkan karena telah ada undang-undangnya.

"IKN akan diteruskan, karena itu isi undang-undang," kata Mahfud Md di Padang, Sumatera Barat, melansir Antara, Senin (18/12/2023).

Mahfud mengatakan melanjutkan pembangunan IKN perlu mengkaji aspek tahapan serta menentukan target yang akan dilakukan pemerintah atau pengambil kebijakan.

Mahfud mengaku salah satu alasan melanjutkan IKN adalah agar memiliki ibu kota negara baru yang nyaman.

"Biar kita punya ibu kota yang lebih nyaman dihuni," ungkapnya.

Diketahui pada debat capres perdana, calon presiden Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada Anies Baswedan terkait kelanjutan IKN di Kalimantan Timur apabila terpilih.

Menanggapi pertanyaan itu, Anies merespons dengan jawaban ketika ada masalah di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, maka tidak harus ditinggalkan tetapi harus diselesaikan.

"Ketika di Jakarta menghadapi masalah lingkungan hidup, kepadatan lalu lintas, kepadatan penduduk maka harus diselesaikan," kata Anies.

Menurut Anies, dengan meninggalkan Jakarta kemudian pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur tidak akan menyelesaikan masalah sehingga hal itu perlu dibereskan.

Load More