SuaraRiau.id - Pendakwah Gus Miftah merupakan salah satu orang yang geram dengan isi materi standup comedy komika asal Lampung Aulia Rakhman.
Ketika video Aulia Rakhman beredar, Gus Miftah orang pertama yang bereaksi keras. Menurut Gus Miftah, materi Aulia Rakhman sudah menista Nabi Muhammad SAW.
"Ini komika siapa? Nggak bisa mencari materi/konten yang lain mas? Maksud Anda mau menista Kanjeng Nabi?" tulis Gus Miftah.
Ia pun mencari sosok orang yang ada di dalam video itu. "Tolong dong untuk yang kenal orang ini disenggol. Katakan saya Miftah mencarinya!" imbuhnya.
Baca Juga: Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Buntut Lawakan soal Nama Muhammad
Dalam podcast Close The Door bersama Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengatakan, tidak berniat memenjarakan Aulia Rakhman atas perbuatannya yang dianggap menistakan Nabi Muhammad SAW.
"Gua dalam sejarah berbeda pendapat sama orang itu ga pernah menjarain. tetapi yang kita tegur adalah mindsetnya, pola pikirnya," ujar Gus Miftah.
Aulia Rakhman yang kini dipenjara setelah menjadi tersangka penistaan agama, menurut Gus Miftah bukan atas laporan dirinya melainkan pihak lain.
Deddy Corbuzier lalu mempertanyakan perbedaan sikap Gus Miftah terhadap Aulia Rakhman dengan komika Coki Muslim yang juga pernah tersandung masalah penistaan agama.
"Coki Muslim dibelain karena waktu itu memang pantas untuk saya bela walau di bagian akhir kita tegur," kata pengasuh pondok pesantren Ora Aji ini.
Baca Juga: Gus Miftah Cari Komika Aulia Rakhman Dianggap Hina Nabi Muhammad
Ketika itu Coki dan Muslim dianggap menistakan agama karena membuat konten memasak babi dicampur kurma. Gus Miftah tidak setuju dengan hal itu.
"Saya ga setuju karena babi tidak punya agama. Sejak kapan benda mati punya agama. Apakah yang makan kurma hanya orang Islam? jawabannya tidak. Apakah yang makan babi hanya orang Kristen? jawabannya tidak," tutur dia.
Walau begitu Gus Miftah menegur keras Coki dan Muslim karena dalam kontennya menyebut kalau daging babi dimasak dengan kurma maka cacing pitanya berpotensi jadi mualaf.
Sementara di kasus Aulia Rakhman, menurut Gus Miftah, komika asal Lampung ini sudah menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.
Menurut Gus Miftah, nama Muhammad adalah nama sakral bagi umat Islam sehingga tidak layak dijadikan bahan lelucon.
Komika Aulia Rakhman (AR) ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama buntut penampilan standup comedy pada acara Desak Anies beberapa waktu lalu.
Materi standup comedy Aulia Rakhman dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW. Polisi pun telah menahan komika tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dijerat pasal 156 huruf a KUHP subsider Pasal 156 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi "stand up comedy" pada acara 'Desak Anies' pada Kamis (7/12/2023).
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".
Kutipan materi stand up comedy ni terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Pendidikan Mufti Anam, Anggota DPR yang Menuding Isa Zega Lakukan Penistaan Agama
-
Dari Rp 3 Juta Hingga Puluhan Juta, Segini Tarif Manggung Sabyan Gambus Saat Panen Job
-
Dianggap Penistaan Agama, Isa Zega Terancam 5 Tahun Penjara Usai Umrah Pakai Busana Perempuan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu