SuaraRiau.id - Sidang mediasi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oknum polisi digelar di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (12/12/2023).
Usai menjalani, Yuni yang merupakan istri tersangka KDRT Brigadir RRS mengungkapkan sejumlah sifat buruk sang suaminya.
Sambil mengusap air mata, Yuni menyampaikan jika Brigadir RRS selain sering melakukan KDRT juga sering bermain wanita hingga rela membayarkan uang kos si wanita simpanan tersebut.
"KDRT yang dilakukan (Brigadir RRS-red) sebelum dan setelah menikah juga sering memukul saya. Tapi saya tahan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, kata Yuni, suaminya sering memberikan uang jajan atau uang belanja kepada wanita-wanita lain.
"Si Brigadir RRS minta uang ke saya, uangnya kadang digunakan untuk bayar kos-kosan wanita simpanannya. Kemudian pacarnya di bandung," ucapnya.
Namun karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Yuni memutuskan untuk memviralkan kasus KDRT yang dialaminya.
"Saya sudah tidak tahan lagi, saya masih trauma. Semoga Kapolda dan Kapolresta memproses hukum dengan seadil-adilnya," terangnya didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Masa penahanan Brigadir RRS diperpanjang
Sementara itu, Propam Polda Riau memperpanjang masa penahanan Brigadir RRS, oknum Polresta Pekanbaru yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Yuni.
Masa penahanan Brigadir RRS yang sebelumnya berakhir pada 6 Desember 2023, kini diperpanjang selama 16 hari ke depan, hingga 22 Desember 2023.
Kabar perpanjangan masa penahanan Brigadir RRS disampaikan oleh kuasa hukum Yuni, Wisnu Kumala. Wisnu mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu panggilan dari Propam Polda Riau terkait perkembangan kasus dugaan KDRT kliennya.
"Kami mendapat informasi dari Polda Riau kalau masa penahanan suami klien saya (Yuni-red) diperpanjang selama 16 hari ke depan," ujar Wisnu dikutip, Selasa (12/12/2023).
Wisnu juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Yuni dan pihak keluarga melakukan sidang mediasi di Mapolresta Pekanbaru. Dalam sidang tersebut, Yuni tetap pada keputusannya untuk berpisah dengan Brigadir RRS.
"Alhamdulillah pihak Polresta menerima kami. Yuni ingin tetap pada keputusannya untuk berpisah. Semua keputusan ada padanya," ungkapnya.
Yuni sendiri masih trauma dengan kekerasan yang dialaminya. Ia berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing