SuaraRiau.id - Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyetujui usulan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2024 yang diajukan Pemkot Pekanbaru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru Syamsuir menyampaikan bahwa usai besaran UMK ini disetujui gubernur maka segera disosialisasikan terhadap para pengusaha atau perusahaan.
"Usulan UMK Pekanbaru tidak ada perubahan atau direvisi Pemprov Riau. Besaran UMK Pekanbaru yang telah disetujui Gubernur Riau tersebut, masih sama seperti yang diusulkan tim dewan pengupahan Kota Pekanbaru," katanya, Senin (4/12/2023).
Besaran UMK Pekanbaru 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp3.451.584.
Kepada para pengusaha atau perusahaan punya kewajiban untuk menerapkan UMK yang baru tersebut sejak 1 Januari 2024 mendatang.
"Artinya 1 Januari 2024 tersebut UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini," jelas Syamsuir.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam menentukan UMK Pekanbaru, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi. Kemudian juga diukur dari tingkat Inflasi Kota Pekanbaru.
Sementara, pada tahun ini UMK Pekanbaru berada di angka Rp3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK 2022.
"Pekanbaru itu berada di posisi mana nantinya. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi. Di situlah dasar dasar kami menentukan angka UMK 2024," terang Syamsuir.
Berita Terkait
-
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
-
Rahman Hadi
-
Edy Natar Bakal Duet dengan Ustaz Jebolan Kairo di Pigub Riau, Ini Profilnya
-
Pilgub Riau: Syamsuar Berduet dengan Ulama Senior UAS, Ini Sosoknya
-
Sosok Dua Ustaz Bakal Bertarung di Pilgub Riau, Sama-sama Putra Kampar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri Pakai Jersey Timnas Indonesia
-
Heboh Penampakan 3 Harimau di Kebun Sawit Perusahaan Kampar
-
Apa Kabar Kilang Minyak Dumai usai Terbakar? Ini Kata Kementerian ESDM
-
4 Zodiak yang Hidupnya Penuh Keberuntungan Menurut Astrologi
-
Bagi-bagi DANA Kaget Hari Ini, Ada 5 Link Khusus yang Harus Kamu Klaim