Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 03 Desember 2023 | 08:05 WIB
RSJ Tampan Pekanbaru pulangkan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke kampung halaman. [ANTARA/HO-Humas RSJ Tampan Pekanbaru].

SuaraRiau.id - Sebanyak 33 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru dipulangkan ke kampung halaman untuk kembali tinggal bersama keluarga.

Direktur RSJ Tampan Pekanbaru Sri Sadono Mulyanto menyatakan pemulangan pasien ODGJ tersebut merupakan instruksi Gubernur Riau Edi Natar Nasution.

"Mereka pulang setelah dinyatakan tenang dan sudah melewati masa rawat, tidak terindikasi rawat inap, serta sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga," ujar Mulyanto, Jumat (1/12/2023).

Dia mengungkapkan jika pemulangan pasien tersebut tersebar di beberapa provinsi di luar Riau dan satu di kabupaten/kota di Riau, yaitu Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 13 pasien, Aceh 1 pasien, Jambi 3 pasien, Bengkulu 1 pasien, Sumatera Barat (Sumbar) 4 pasien, dan Indragiri Hilir (Riau) sebanyak 11 pasien.

Mulyanto menyampaikan, pasien dipulangkan, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, Dinas Sosial Riau, dan Dinas Kesehatan Riau, untuk mengantarkan ODGJ ke kampung halaman.

"Pasien yang dipulangkan tersebut, selain pasien yang memiliki KTP, juga pasien tanpa identitas yang data kependudukan sebelumnya diperoleh dari rekam mata oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinsos sesuai wilayah pasien," katanya.

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai daerah yang merupakan wilayah asal pasien. Ia menyebutkan pengantaran pasien ke keluarga adalah mereka sudah lewat masa rawat sekitar 140 hari lebih.

"Saat pemulangan, pasien juga dibekali obat-obatan untuk satu bulan dan surat kontrol," tegas Mulyanto. (Antara)

Load More