SuaraRiau.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Riau akhir diteken Gubernur Riau Edi Natar Nasution pada Kamis 30 November 2023.
Dengan pengesahan UMK 2024 untuk 12 kabupaten/kota se-Riau ini, maka sudah bisa dijalankan oleh masing-masing kabupaten/kota mulai Januari 2024.
"Sudah diteken pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut, maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi dikutip dari Antara.
Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan di Riau, agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawan.
"Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah upah minimum. Bagi perusahaan yang membayarkan upah di bawah upah minimum, bisa dikenakan sanksi pidana," katanya pula.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah di bawah upah minimum, masuk dalam kategori pidana/kejahatan.
"Berat itu sanksinya, jadi perusahaan jangan main-main," katanya lagi.
Sesuai SK Gubernur maka besaran UMP dari 12 kabupaten kota di Riau, seperti Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,95, Dumai Rp3.867.295,41, Rokan Hulu Rp3.360.920,76 dan Indragiri Hulu Rp3.477.188,91.
Sedangkan UMK Kampar Rp3.412.764,06, Bengkalis Rp3.693.540,24 dan Siak Rp3.465.930,75.
Kemudian UMK Pelalawan sebesar Rp3.395.359,03, Kuantan Singingi sebesar Rp3.467.414,80 dan Rokan Hilir sebesar Rp3.332.223,92. (Antara)
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka