SuaraRiau.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Riau akhir diteken Gubernur Riau Edi Natar Nasution pada Kamis 30 November 2023.
Dengan pengesahan UMK 2024 untuk 12 kabupaten/kota se-Riau ini, maka sudah bisa dijalankan oleh masing-masing kabupaten/kota mulai Januari 2024.
"Sudah diteken pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut, maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi dikutip dari Antara.
Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan di Riau, agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawan.
"Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah upah minimum. Bagi perusahaan yang membayarkan upah di bawah upah minimum, bisa dikenakan sanksi pidana," katanya pula.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah di bawah upah minimum, masuk dalam kategori pidana/kejahatan.
"Berat itu sanksinya, jadi perusahaan jangan main-main," katanya lagi.
Sesuai SK Gubernur maka besaran UMP dari 12 kabupaten kota di Riau, seperti Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,95, Dumai Rp3.867.295,41, Rokan Hulu Rp3.360.920,76 dan Indragiri Hulu Rp3.477.188,91.
Sedangkan UMK Kampar Rp3.412.764,06, Bengkalis Rp3.693.540,24 dan Siak Rp3.465.930,75.
Kemudian UMK Pelalawan sebesar Rp3.395.359,03, Kuantan Singingi sebesar Rp3.467.414,80 dan Rokan Hilir sebesar Rp3.332.223,92. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?