SuaraRiau.id - Perkara pengusulan calon Pj Gubernur Riau yang diminta Kemendagri kepada DPRD Riau menjadi perbincangan hangat publik.
Usai Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengajukan 3 usulan calon Pj Gubernur Riau ke DPRD Riau, Jumat (1/12/2023).
Ketua Umum MUI Riau Ilyas Husti menyampaikan ada tiga pertimbangan yang dilakukan pihaknya berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kriteria pertama adalah memenuhi persyaratan administratif. Yakni harus ASN dan harus pejabat Eselon I," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Tiga calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan MUI di yakni Sekda Riau, Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri.
"Kami rasa tokoh-tokoh ini juga sudah memberikan dampak positif dan inovatif untuk kemajuan Riau, secara sosial dan kultural," ujar Ilyas Husti.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan jika pihaknya tak menafikan tokoh-tokoh di luar anak Riau memiliki kemampuan.
Akan tetapi, MUI berharap anak Riau memimpin daerah karena dinilai lebih berpengetahuan terhadap geografis dan demokrasi Riau.
"Kalau dari luar, kan nanti dia harus memetakan dulu, harus menelaah dulu," sebut dia.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan saat ini telah ada dua usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau. Sebelumnya, DPRD Riau sudah menerima usulan nama Pj Gubernur Riau dari FKPMR.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam rapat mendatang. Kita lihat sudah ada dua usulan yakni dari FKPMR dan MUI," terang Agung Nugroho.
SF Hariyanto tak diusulkan FKPMR
Diketahui sebelumnya, sosok Sekda Riau SF Hariyanto tidak masuk dalam tiga nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan FKPMR.
Padahal, sebelumnya SF Hariyanto sempat digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Gubernur Riau.
Sejumlah nama yang diusulkan FKPMR sebagai calon Pj Gubernur Riau yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas, dan Rektor Unri Sri Indarti.
Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa SF Hariyanto tak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis