SuaraRiau.id - Perkara pengusulan calon Pj Gubernur Riau yang diminta Kemendagri kepada DPRD Riau menjadi perbincangan hangat publik.
Usai Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengajukan 3 usulan calon Pj Gubernur Riau ke DPRD Riau, Jumat (1/12/2023).
Ketua Umum MUI Riau Ilyas Husti menyampaikan ada tiga pertimbangan yang dilakukan pihaknya berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kriteria pertama adalah memenuhi persyaratan administratif. Yakni harus ASN dan harus pejabat Eselon I," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Tiga calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan MUI di yakni Sekda Riau, Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri.
"Kami rasa tokoh-tokoh ini juga sudah memberikan dampak positif dan inovatif untuk kemajuan Riau, secara sosial dan kultural," ujar Ilyas Husti.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan jika pihaknya tak menafikan tokoh-tokoh di luar anak Riau memiliki kemampuan.
Akan tetapi, MUI berharap anak Riau memimpin daerah karena dinilai lebih berpengetahuan terhadap geografis dan demokrasi Riau.
"Kalau dari luar, kan nanti dia harus memetakan dulu, harus menelaah dulu," sebut dia.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan saat ini telah ada dua usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau. Sebelumnya, DPRD Riau sudah menerima usulan nama Pj Gubernur Riau dari FKPMR.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam rapat mendatang. Kita lihat sudah ada dua usulan yakni dari FKPMR dan MUI," terang Agung Nugroho.
SF Hariyanto tak diusulkan FKPMR
Diketahui sebelumnya, sosok Sekda Riau SF Hariyanto tidak masuk dalam tiga nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan FKPMR.
Padahal, sebelumnya SF Hariyanto sempat digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Gubernur Riau.
Sejumlah nama yang diusulkan FKPMR sebagai calon Pj Gubernur Riau yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas, dan Rektor Unri Sri Indarti.
Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa SF Hariyanto tak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru