SuaraRiau.id - KLHK menggelar Operasi Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Pelalawan Provinsi Riau, pada 15-19 November 2023.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memusnahkan kurang lebih 600 hektare lahan kebun sawit ilegal yang baru ditanam dengan umur tanaman kurang lebih 1 tahun.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan jika operasi ini merupakan langkah untuk melindungi kawasan hutan TNTN.
“Langkah tegas yang dilakukan terhadap perambah dan perusak kawasan tersebut untuk melindungi dan mengembalikan fungsi kawasan TNTN,” ujarnya, Kamis (20/11/2023).
Dia menjelaskan, rusaknya ekosistem TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.
Dia menjelaskan jika kawasan TNTN sangat penting karena merupakan habitat, rumah bagi satwa liar yang dilindungi seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Ada juga beruang madu dan tapir.
Rasio Sani akan menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan UU Kehutanan, UU Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya. Perusakan dan perambahan Kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir,” tegasnya.
Rasio juga menegaskan bahwa sudah memerintahkan kepada penyidik untuk segera menindak kepada aktor intelektual yang memperjualbelikan lahan kawasan TNTN.
Dia lalu menambahkan bahwa upaya operasi penertiban ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan setelah dilakukan upaya peringatan dan persuasif.
Ditjen Gakkum LHK telah menindak dan membawa 17 orang tersangka, 15 orang telah mendapatkan vonis hingga 4 tahun 6 bulan dan denda Rp2 miliar. Sedangkan 2 perkara masih dalam proses persidangan.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara dengan pidana berlapis. Saat ini penyidik KLHK telah memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Rasio.
Jual beli lahan TNTN
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Sustyo Iriyono mengaku akan melakukan inventarisasi kebun sawit lainnya yang ada di kawasan TNTN.
"Terhadap kegiatan usaha kebun sawit yang lainnya, akan kami lakukan identifikasi dan inventarisasi," tegas Sustyo.
Aktivitas perambahan TNTN dilakukan dengan modus diawali jual beli lahan oleh salah satu oknum warga Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam kepada masyarakat pendatang yang ingin membuat kebun sawit, dominan warga dari Indragiri Hulu dan luar Riau.
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius