SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya membekuk dua pelaku perampokan bersenjata api (bersenpi) di tempat yang berbeda. Kedua perampok berinisial FM dan W inipun ditembak saat penangkapan.
Tersangka FM yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sedangkan W ditangkap di Bagan Sinembah, Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).
Para pelaku sebelumnya menghadang korban Hartono di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31 Desa Pantai Cermin, Tapung, Kampar, Senin (13/11/2023) lalu. Bahkan, pelaku FM menembak korban dan membawa kabur uang Rp742 juta.
Uang hasil perampokan terhadap tauke alias bos sawit tersebut kemudian dibagi dua. Pelaku FM selaku eksekutor menerima Rp500 juta sementara W dapat Rp242 juta.
Korban ditembak
Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa korban ditembak di bagian pipi dan pelurunya bersarang di leher. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Korban ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban," jelas Asep, Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan jika pihaknya menyita uang Rp330 juta dari pelaku. Kemudian sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender dan handphone serta dua unit sepeda motor.
Kombes Asep menyatakan jika kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.
Selain itu, W dan FM juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Kronologi perampokan bos sawit
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengungkap kronologi perampokan sadis tersebut.
Hal ini berawal ketika korban Hartono menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kampar.
Uang itu rencana akan disetor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.
"Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery.
Setelah dari bank, korban dihadang oleh kedua pelaku. Tersangka FM langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.
"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta," tegasnya.
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
BRI Perkuat Respons Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya