SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya membekuk dua pelaku perampokan bersenjata api (bersenpi) di tempat yang berbeda. Kedua perampok berinisial FM dan W inipun ditembak saat penangkapan.
Tersangka FM yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sedangkan W ditangkap di Bagan Sinembah, Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).
Para pelaku sebelumnya menghadang korban Hartono di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31 Desa Pantai Cermin, Tapung, Kampar, Senin (13/11/2023) lalu. Bahkan, pelaku FM menembak korban dan membawa kabur uang Rp742 juta.
Uang hasil perampokan terhadap tauke alias bos sawit tersebut kemudian dibagi dua. Pelaku FM selaku eksekutor menerima Rp500 juta sementara W dapat Rp242 juta.
Korban ditembak
Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa korban ditembak di bagian pipi dan pelurunya bersarang di leher. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Korban ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban," jelas Asep, Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan jika pihaknya menyita uang Rp330 juta dari pelaku. Kemudian sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender dan handphone serta dua unit sepeda motor.
Kombes Asep menyatakan jika kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.
Selain itu, W dan FM juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Kronologi perampokan bos sawit
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengungkap kronologi perampokan sadis tersebut.
Hal ini berawal ketika korban Hartono menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kampar.
Uang itu rencana akan disetor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.
"Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery.
Setelah dari bank, korban dihadang oleh kedua pelaku. Tersangka FM langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.
"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta," tegasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing