SuaraRiau.id - Puluhan peserta gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Pekanbaru. Hal itu lantaran tidak datang mengikuti kompetensi.
Panitia penyelenggara dari BKPSDM Pekanbaru mencatat ada 36 orang peserta yang terdaftar tidak mengikuti seleksi kompetensi.
Mereka pun sudah dipastikan tidak lulus ke tahapan berikutnya.
"Jadi mereka yang tidak ikut ujian CAT sudah dipastikan tidak lulus. Mereka tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi.
Diketahui, rangkaian seleksi berlangsung di Aula M Diah, Universitas Riau selama dua hari. Ujian CAT di Pekanbaru dalam seleksi kompetensi berakhir, Rabu (22/11/2023).
Irwan menjelaskan jika peserta itu tidak hadir dalam empat sesi ujian yang digelar. Awalnya pada hari pertama tidak hadir 16 orang.
Dua peserta tidak hadir dalam ujian Sesi II. Sedangkan pada ujian Sesi III tidak hadir 14 orang. Kemudian pada hari kedua sebanyak 20 orang tidak hadir tanpa keterangan. Ada 13 orang tidak hadir pada ujian Sesi I.
Sementara itu, pada ujian Sesi II ada tujuh orang peserta yang tidak mengikuti ujian. Ia memastikan mayoritas peserta seleksi kompetensi PPPK di Pemerintah Kota Pekanbaru hadir mengikuti ujian.
"Total jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 913 orang," jelasnya.
Sedangkan total jumlah peserta yang terdaftar untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi PPPK ini sebanyak 949 orang.
Irwan mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya yakni menanti hasil perangkingan dari seleksi kompetensi.
Proses lanjutan ini dilakukan panselnas sehingga para peserta tinggal menanti hasil dari ujian CAT.
Berita Terkait
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Bakal Sanksi Sekolah Bandel Gelar Perpisahan Mewah di Hotel
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM