SuaraRiau.id - Budhi Syaputra, tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).
Budhi Syaputra merupakan mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ), perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Berkas perkara dugaan korupsi dinyatakan lengkap atau P-21.
"Pada hari ini (Kamis 23 November), Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka inisial BS dan barang bukti kepada JPU Kejari Inhil," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).
Imran menyatakan jika Budhi Syaputra menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 23 November hingga 12 Desember 2023 di Rutan kelas I Pekanbaru.
Dengan telah dilaksanakannya proses tahap II, selanjutnya JPU mempersiapkan dakwaan dan administrasi lainnya untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara tersangka inisial BS akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," sebut Imran.
Satu tersangka DPO
Selain Budhi Syaputra, perkara ini juga menjerat HM Fadillah Akbar yang merupakan Direktur PT BRJ. Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan, Kamis (7/9/2023).
Sebelum menyandang status tersangka, di hari itu keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat itu, hanya Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara HM Fadillah mangkir.
Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap HM Fadillah. Namun hingga kini, dia tak kunjung menampakkan batang hidungnya ke kantor Kejati Riau.
Atas hal tersebut, Korps Adhyaksa itu akhirnya menetapkan HM Fadillah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2023.
Kasus korupsi bermula
Berdasarkan informasi, modus yang dilakukan para tersangka yakni bermula usai pengumuman lelang Pokja II ULP Indragiri Hilir pada 17 Mei 2012, dimana HM Fadillah dan Budhi Syaputra melengkapi persyaratan lelang. Selanjutnya kedua tersangka membantu mencarikan personel fiktif.
Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, keduanya membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat. Hasilnya, PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Tersangka HM Fadillah masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan.
Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak/addendum I dan II sebesar Rp14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), Berita Acara (BA) Negosiasi dan BA Penyerahan Lapangan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Budhi Syaputra merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan Budhi juga yang membeli barang-barang material proyek.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
-
Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?
-
Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau